M Ridho Dukung Program Pemasangan CCTV dan Wifi Gratis di Tiap RT

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin M Ridho.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Ridho Akbar mendukung program pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan Wifi gratis di setiap rukun tetangga (RT).

Lagipula program tersebut merupakan janji politik kepala daerah yang sudah disampaikan, kepada publik dan karenanya wajib ditunaikan.

“Ini janji kampanye. Masyarakat tentu menunggu realisasinya, termasuk pemasangan Wi-Fi gratis di lingkungan RT,” ujar Ridho, Selasa (10/2/2026).

Bahkan, kata dia, DPRD telah menyinggung langsung progres program ini, dalam rapat kerja bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Banjarmasin sebagai SKPD pelaksana.

“Diskominfotik menyampaikan bahwa pada APBD murni 2026 ini sudah mulai proses pelaksanaan, dimulai dari penyusunan perencanaan,” jelasnya.

Menurut Ridho, APBD murni 2026 telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan master plan, sebagai dokumen dasar penentuan titik pemasangan CCTV dan Wifi gratis.

“Setelah titik-titiknya ditetapkan, barulah pada APBD Perubahan 2026 untuk pelaksanaan fisiknya bisa dianggarkan secara bertahap,” ujarnya.

Ridho menyatakan, siap mengawal program tersebut, dalam pembahasan anggaran ke depan dan memastikan pelaksanaannya berjalan tepat sasaran.

“RT di Banjarmasin jumlahnya ribuan. Jadi sangat realistis kalau pelaksanaannya dilakukan bertahap, mungkin per beberapa ratus RT setiap tahun,” katanya.

Sementara itu, Kepala Diskominfotik Banjarmasin Windiasti Kartika menjelaskan, program ini bersifat wajib dilaksanakan, karena merupakan janji politik kepala daerah yang harus dituntaskan hingga akhir masa jabatan.

“Jumlah RT di Banjarmasin kurang lebih 1.500. Kalau ingin memfasilitasi seluruh wilayah, tentu harus disiapkan secara bertahap dan terencana,”jelasnya.

Selain penyediaan Wifi gratis, Diskominfotik juga menyiapkan pengembangan CCTV di ruang-ruang publik. Untuk tingkat RT, kebutuhan CCTV idealnya lebih dari satu titik, disesuaikan dengan kondisi dan luas wilayah.

“Saat ini kami sudah menyusun master plan sebagai dasar hukum dan acuan penentuan titik pemasangan Wi-Fi dan CCTV. Dokumen ini juga menjadi rujukan dalam menghitung kebutuhan anggaran,” tegasnya. (farid)

Editor : Amran