MARTAPURA, klikkalsel.com – Longsor di Komplek Griya Permai Gang Pupudak (Perumahan Seribu) Blok E, RT. 20 RW. 01 Desa Cindai Sungai Sipai, Martapura yang membuat bangunan Taman Pendidikan Al Quran (TPA) Nurul Huda belum tergolong bencana alam.
Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bendana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Warsita.
“Kalo bencana itu sifatnya masif, seperti mengganggu orang banyak dan luas. Namun ini (longsor di Perumahan Seribu, red) masuknya dalam golongan musibah,” ujarnya.
Warsita mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan sebagai ranah penanganannya.
Baca Juga Longsor di Perumahan Seribu, Taman Pendidikan Al-Quran Nurul Huda Tidak Bisa Diselamatkan
Baca Juga Tanah Longsor di Perumahan Seribu, BPBD Minta Masyarakat Ikuti Arahan Petugas
“Kami sudah sampaikan, kemaren katanya sudah diukur oleh PUPR juga,” ucapnya.
Sementara itu, Longsor pertama kali terjadi pada Jumat (19/02/2024) lalu dengan diameter kedalaman 5,20 meter, lebar 3,80 meter dan panjang 16 meter.
Namun terjadi longsor susulan, hingga mengakibatkan bangunan TPA Nurul Huda menjadi terdampak.
Dari pantauan klikkalsel.com, pondasi gedung TPA 3 kelas tersebut sudah ambrol imbas dari longsor kedua, serta bangunan gedung dengan 160 santri ini sudah retak dan membahayakan santri yang ada di sana.
Ketua TPA Nurul Huda, Ustadz Abdul Salam mengatakan, jika pihaknya sudah satu bulan ini berpindah proses belajar mengajar ke Masjid Nurul Huda.
“Karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami pindahkan ke Masjid. Bahkan anak-anak belajar dari dalam hingga teras,” ujarnya.
Ustadz Abdul Salam mengatakan, bangunan TPA yang dipimpinnya tersebut sudah tidak bisa diselamatkan, dan berharap ada solusi dari pemerintah, atau sokongan dana dari tangan dermawan.
“Saya harap ada bantuan, karena gedung ini sudah tidak bisa di selamatkan lagi. Kalo bisa dipindah saja,” harapnya. (Mada Al Madani)
Editor: Abadi