LKBH Uniska Kembali Menggelar Konsultasi Hukum Gratis ke Daerah Pinggiran

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (FH UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari, berencana akan menggelar kembali konsultasi bantuan hukum gratis untuk masyarakat di daerah pinggiran provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal tersebut disampaikan langsung Dekan FH Uniska Dr Afif Khalid, S.HI., S.H., M.H. saat ditemui klikkalsel.com bahwa dalam waktu dekat akan kembali menggelar konsultan bantuan hukum gratis ke desa – desa di Kalsel seperti yang pernah dilakukan pihaknya beberapa minggu lalu.

“Rencana akan kembali menggelar kegiatan itu di desa wilayah Kabupaten Balangan dan Tanah Laut seperti beberapa minggu lalu di wilayah Gambut Kabupaten Banjar,” kata Afif, Jumat (16/7/2021).

Afif menjelaskan, kegiatan tersebut nantinya akan melibatkan mahasiswa khususnya yang sudah mengambil mata kuliah hukum acara atau akhir dan menjadikan kesempatan itu sebagai wadah prakteknya.

“Juga sebagai bentuk nyata pengabdian masyarakat di dalam tridarma perguruan tinggi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Afif berharap kepada mahasiswa FH Uniska, sebelum lulus melalui konsultan hukum gratis ini bisa belajar terlebih dahulu dan dapat meningkatkan keilmuan serta kualitas mereka dalam bidang advokasi.

“Baik sifatnya itu litigasi maupun non litigasi,” ujarnya.

Afif menambahkan, tujuan dari konsultan bantuan hukum gratis itu hanya ingin membantu masyarakat yang punya permasalahan hukum.

Seperti, konsultan bantuan hukum gratis minggu lalu di Gambut, Afif mengatakan banyak hal yang didapat dari kegiatan tersebut. Seperti masalah keperdataan, sengketa tanah, perkawinan, hak waris juga termasuk masalah pidana.

“Jadi melihat dulu kondisi saat ini, jika memang memungkinkan akan dilaksanakan akhir bulan Juli,” pungkasnya. (airlangga)

Editor : Akhmad