Lima Penambang Emas Ilegal Ditangkap Saat Beraksi di Tahura Sultan Adam

MARTAPURA, klikkalsel.com – Tim gabungan dari Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimatan Selatan dan Polsek Aranio serta Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Banjar berhasil mengamankan 5 orang penambang ilegal.

Lima pelaku diamankan saat melakukan penambangan emas ilegal di Sungai Luar, Desa Tiwingan Baru Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, yang mana masuk kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam,

Kapolsek Aranio, Ipda Cucu Ariawan menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan tersebut dalam rangka penertiban penambang emas secara ilegal di dalam kawasan Tahura.

“Dari hasil penertiban, ditemukan bekas kegiatan penambangan emas oleh warga yang dilakukan secara manual dengan mengambil batu dari lubang bekas galian,” ujarnya, diwakili Kasi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga : Karyawan Pelindo III Ditangkap Atas Kepemilikan Senpi Ilegal Hingga Bazoka Anti Tank

Baca Juga : Paman Birin Wanti-wanti Perempuan Banua Tak Terjerat Pinjol Ilegal!

Tidak sampai di sana, pihak berwajib juga berhasil menemukan tenda dari terpal dalam kondisi kosong, dan langsung diamankan oleh pihak Polri beserta Polhut.

“Juga ada lima orang warga yang diduga mencari batu bahan emas di sekitar lokasi,” imbuhnya.

Dalam operasi tersebut, pihak berwajib berhasil mengamankan tujuh mesin alkon, satu mesin genset, 12 sekop, satu cangkul, tiga roll selang air, dua blower angin dan 20 terpal.

“Sedangkan lima warga yang berhasil diamankan tersebut dibawa tim gabungan ke pos wisata Tahura Sultan Adam. Selanjutnya, dibawa ke Dishut Kalsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.(Mada Al Madani)

Editor: Abadi