Layanan Dukcapil Akan Dipindahkan Ke Mall Pelayanan Publik

Suasana di dalam bangunan Mall pelayanan publik. (foto : arif/klikkalsel)
TANJUNG, klikkalsel – Pemerintah Kabupaten Tabalong akan pindahkan pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) ke Mall Pelayanan Publik (MPP) yang bertempat di Mall Attayyibah, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Mall Pelayanan Publik sendiri, rencanannya akan mulai beropersai pada Maret 2020 mendatang.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Suryanadie, mengatakan, pihaknya sudah sangat siap untuk menempati MPP tersebut.
Semua layanan dukcapil yang ada di kantor sebelumnya akan di pindahkan di Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Nanti di kantor yang lama akan di fungsikan sebagai kantor saja, untuk pelayanannya akan di arahkan ke mall pelayanan publik,” jelasnya.
Menurut Suryanadie, dengan adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) ini, dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen.
“Karena kadang ada warga mengurus paspor namun terkendala dikartu keluarga sehingga mereka kembali ke Capil, dengan adanya MPP semua layanan terkumpul disini sehingga dalam satu hari masyarakat bisa mengurus semua berkas jadi tidak tertunda lagi,” pungkasnya. (arif)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan