Larang Sopir Demo di Pelabuhan, Kapolresta Banjarmasin : Kita Negara Hukum Bukan Negara “Suka-Suka”

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito

BANJARMASIN, Klikkalsel.com – Setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya, hal itu dijamin di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1998. Meski demikian, tetap ada hal-hal yang harus dipatuhi, termasuk lokasi penyampaian aspirasi dan mekanismenya.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito saat menyikapi adanya aksi Unjuk Rasa (Unras) oleh Asosiasi Kelompok Supir Kalimantan di kawasan Pelabuhan Jalan Gubernur Soebarjo tepatnya simpang Lumba-Lumba, Banjarmasin Barat, Selasa (22/02/2022).

Sebagaimana diketahui, aksi tersebut ternyata menyalahi aturan pengajuan ijin, dimana aksi tersebut dinilai melanggar undang-undang dan tidak dibenarkan karena berada di area pelabuhan.

Selain itu pemberitahuan aksi tersebut tidak jelas dikarenakan tidak ada penanggung jawab dan koorlapnya.

“Ingat ini negara hukum bukan negara suka-suka sendiri, jadi semua berdasarkan aturan hukum,” tegas Kapolresta Banjarmasin.

Baca Juga : Polisi Akan Bubarkan Demo di Kawasan Pelabuhan, Kapolsek KPL: Tak Sesuai Undang-Undang

Baca Juga : Korban Arisan Online Mengaku Tergiur Keuntungan dan Tertipu Gaya Hidup Mewah

Selain itu ia secara tegas mengatakan bahwa tidak boleh ada unjuk rasa di area objek vital pelabuhan.

“Tidak boleh ada unjuk rasa di area objek vital pelabuhan. Jadi disini kami larang adanya unjuk rasa atau apapun bentuk nya yang dapat mengganggu jalannya roda-roda perekonomian di pelabuhan ini,” jelas Kapolresta Banjarmasin.

Orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin itu juga mengimbau kepada siapapun agar jangan coba-coba membuat situasi menjadi tidak kondusif di pelabuhan.

“Ini demi kemaslahatan masyarakat umum dan demi perekonomian kita yang lebih baik lagi,” ucap Kapolresta Banjarmasin

Tak hanya itu, ia meminta masyarakat jangan terpancing isu dari provokator dan berita hoax tentang adanya unjuk rasa di pelabuhan tersebut.

“Situasi kita masih pandemi Covid-19, saya minta semua sama-sama menjaga kedisiplinan protokol kesehatan, ” tutup Kapolresta Banjarmasin. (David)

Editor: Abadi