TANJUNG, Klikkalsel.com – Jabatan Kepala Desa Kasiau Pengganti Antar Waktu (PAW) secara resmi diemban oleh Rahmad Fauzi.
Pemuda berusia 28 tahun itu resmi mengemban amanah usah mengambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Senin (15/01/2024).
Diketahui, Fauzi menggantikan Kades Kasiau periode sebelumnya, Mujiono yang merupakan ayahnya sendiri.
Baca Juga Sepanjang 2023, Kunjungan di Perpustakaan Tabalong Meningkat Pesat
BBaca Juga Bapenda Tabalong Tetapkan Pajak Jasa Hiburan Karoke Sebesar 75 Persen
“Kami berharap agar kades baru dapat melanjutkan dan meneruskan berbagai keberhasilan yang dirintis oleh orangtua saudara,” ujar Anang.
Menurutnya, seorang kades mempunyai peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Selain beban tugas yang bertambah dan masyarakat semakin cerdas, kondisi seperti ini mensyaratkan kades terus belajar. Tidak saja mempelajari perundangan-undangan tetapi mempelajari dinamika ditengah-tengah masyarakat,” ucapnya.
Anang mengatakan banyak seorang kades yang gagal dalam memahami dinamika masyarakat karena tidak terus belajar.
Selain itu kunci keberhasilan melaksanakan tugas kades adalah dapat membina hubungan kemitraan di tingkat desa.
“Ketika itu bisa saudara lakukan, saudara sudah merengkuh 50 persen dari keberhasilan. Jangan pernah saudara bekerja sendiri dayagunakan pontensi yang ada manfaatkan semuanya,” pungkasnya. (dilah/adv)
Editor: Abadi