Lakukan Pengeroyokan Dengan Mandau, Seorang Pemuda Lewati Ultah di Penjara

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Buser Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono meringkus dua orang pemuda atas dugaan pengeroyokan, Senin (3/1/2021).

Keduanya, TYSS (18) warga dan M (22) yang merupakan warga Kecamatan Sungai Tabuk ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Pujie Firmansyah saat ditemui mengatakan, hal ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penganiayaan.

“Senin itu ada laporan warga yang menderita sejumlah luka akibat dikeroyok. Saya perintahkan kepada Kanit Reskrim untuk segera ditindaklanjuti,” tutur Kapolsek, Selasa (3/8/2021).

Kapolsek pun menuturkan, berdasarkan keterangan korban, Indraansyah (40) warga Jalan Pramuka Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur, awalnya ia merasa terganggu dengan adanya sekumpulan muda mudi yang menggelar pesta miras tak jauh dari rumahnya, Minggu (1/7/2021) pukul 01.00 Wita.

Menurut informasi, pesta miras tersebut digelar dalam rangka perayaan ulang tahun dari salah satu pelaku.

Korban pun lantas mendatangi muda mudi tersebut dan menegurnya agar membubarkan diri karena sudah larut malam.

Namun bukannya menuruti permintaan korban, kedua pelaku malah langsung mendatangi korban dengan masing-masing menghunus sebilah Mandau.

Kedua pelaku menyerang korban dari depan dan belakang secara bersamaan. Pelaku TYSS menyerang dari belakang dan mengenai punggung korban, sedangkan pelaku M menyerang korban dari depan hingga mengenai bagian bawah ketiak.

Korban yang melakukan perlawan sempat memegang salah satu senjata tajam milik pelaku hingga menyebabkan telapak tangannya terluka.

“Usai menganiaya korban, keduanya langsung melarikan diri hingga akhirnya berhasil kita amankan dari rumahnya masing-masing beserta senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban,” lanjutnya.

Keduanya kini berada di tahanan Mapolsek Banjarmasin Timur dan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (David)

Editor: Amran