Lakukan Pengeroyokan dengan Balok Kayu, Tiga Warga Kuin Selatan Dipolisikan

Ilustrasi pengeroyokan (internet)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tiga pria berinisial AS (35), A (42), dan AR (42) warga Jalan Kuin Selatan, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, diamankan Polsek Banjarmasin Utara usai dilaporkan melakukan pengeroyokan, pada Senin (8/4/2024) lalu.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Aries Wibawa mengatakan, tiga tersangka tersebut melakukan pengeroyokan kepada korbannya Arman (47) di kawasan Jalan Kuin utara dengan benda tumpul (balok kayu)

“Lebih tepatnya di bawah Jembatan Kuin Utara, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara,” ujarnya, Sabtu (20/4/2024).

“Satu diantara tiga tersangka, AS menganiaya korban menggunakan tangan dan balok kayu yang mengakibat bibir korban robek dan dua gigi bawah patah,” sambungnya.

Baca Polisi Tangani Kasus Pengeroyokan Caleg Partai Buruh

Baca Juga Heboh! Tukang Las Ditemukan Tenggelam Dalam Tong, Polisi Lakukan Penyelidian

Usai dianiaya AS, korban terjatuh yang kemudian dikeroyok bersama tersangka A dan AR hingga dilerai oleh rekan-rekannya yang kemudian ketiganya melarikan diri.

Korban yang tidak terima dikeroyok oleh tiga tersangka, melaporkan ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna proses lebih lanjut.

“Setelah kita dapat laporan dan lidik, tim buser Polsek Banjarmasin Utara berhasil meringkus 3 tersangka itu,” kata Aries.

Kini ketiga tersangka itu sudah berada di Polsek Banjarmasin Utara bersama barang bukti untuk proses selanjutnya.

“Sementara atas kejadian itu, AS, A , dan AR terancam pasal 170 KUHPidana yang mana dimaksud tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dimuka umum atau pengeroyokan,” pungkasnya. (airlangga)

Ediror: Abadi