BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polresta Banjarmasin melakukan razia sejumlah hotel kelas melati di Banjarmasin. Dalam operasi tersebut Sat Sabhara Polresta Banjarmasin, menggelandang sebanyak 26 orang yang didapati berduaan di dalam kamar hotel tanpa status suami Istri.
Dari 26 orang tersebut sebagian diduga masih di bawah umur, dan bahkan disalah satu kamar hotel kedapatan pasangan yang menyimpan alat isap sabu.
26 orang tersebut terjaring dari sejumlah hotel yang menjadi operasi razia tadi malam, yakni Hotel Philip di Jalan Gatot Subroto, Hotel Rajawali di Jalan Kolonel Sugiono, Hotel Kharisma di Jalan Pekauman, Hotel Gondola di Jalan RE
Martadinata, Hotel Mira Inn di Jalan MT Haryono, dan Hotel Pelangi di Jalan Sutoyo S.
Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Made Subagia, mengatakan, operasi pekat yang digelar, Rabu (29/7/2020) malam tadi, merupakan cipta kondisi situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Banjarmasin menjelang Idul Adha.
“Ada beberapa titik yang menjadi sasaran kita itu seperti hotel-hotel kelas melati yang diduga sering dijadikan tempat prostitusi, namun itu nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihak Sat Sabhara Polresta Banjarmasin ada menjaring beberapa anak dibawah umur.
Meskipun demikian dikatakan Made Subagia, kategori di bawah umurnya seperti apa. “Kalau mereka sudah pernah menikah kan bukan dibawah umur lagi,” ucapnya.
Sedangkan terkait barang yang ditemukan yakni alat hisap sabu tersebut, menurutnya Polresta Banjarmasin akan memeriksa hal itu lebih lanjut lagi.
“Itu nanti kita kembangkan, kita berikan ke fungsi narkoba kita, dan akan kita tes urine itu nanti,” jelasnya.
26 orang yang terjaring tersebut nanti rencananya akan diberikan tindak pidana ringan (Tipiring), untuk mereka yang diketahui tidak memiliki KTP, sedangkan yang memiliki KTP akan dikembalikan dengan perjanjian.
“Yang tidak ada KTP kita Tipiring, yang ada KTP kita kembalikan dengan perjanjian, orang tuanya datang lalu kita berikan pembinaan,” tandasnya. (fachrul)