Kurangi Over Kapasitas, Gedung Lama Lapas Direnovasi

KUNJUNGAN – Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin Rudi Charles Gill dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Anas Saeful Anwar berserta jajaran meninjau gedung lama Lapas Teluk Dalam sebelum direnovasi menjadi blok hunian.(istimewa/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimatan Selatan (Kalsel) merenovasi gedung lama untuk dijadikan blok hunian di Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

Tujuannya untuk mengurangi over kapasitas penghuni di sel lain Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Diketahui, Lapas Teluk Dalam merupakan terpadat nomor 3 di Indonesia dengan jumlah kurang lebih 2.400 napi dan tahanan.

Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin Rudi Charles Gill menyampaikan gedung ini dulunya merupakan aula serbaguna yang sudah tidak digunakan lagi, namun sekarang direnovasi dan difungsikan lagi untuk blok hunian.

Blok hunian itu nantinya akan menampung kurang lebih 100 orang. “Semua itu dengan tujuan agar blok hunian menjadi upaya untuk mengatasi over kapasitas serta memberikan kesehatan dan kenyamanan bagi para penghuni,” dalam siaran pers Kemenkumham Kalsel yang diterima klikkalsel.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Anas Saeful Anwar mengapresiasi langkah Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin dan jajaran dalam berinovasi dengan memanfaatkan sarana yang ada.

Menurutnya, upaya meningkatkan pelayanan di Lapas Banjarmasin yang mengalami over kapasitas, salah satunya dengan memanfaatkan gedung lama untuk dijadikan blok hunian.

Ia mengingatkan, blok hunian itu untuk memperhatikan segi keamanan dan sanitasi serta sirkulasi udara. Disamping sesuai standar keamanan dan juga sirkulasi udara yang lancar agar memberikan kenyamanan para penghuni.

“Agar berdampak baik buat kesehatan dan mengurangi tingkat stres sehingga bisa mencegah ganguan keamanan di Lapas,” Kata Kadiv PAS, Anas Saeful Anwar saat meninjau langsung lokasi blok di Lapas IIA Banjarmasin. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan