HST  

KPU Vermin Satu Berkas Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati HST

Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Tengah

BARABAI, klikkalsel.com – KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), telah melakukan verifikasi administrasi (Vermin) dokumen bakal calon Bupati dan wakil Bupati jalur perseorangan. Hal tersebut disampaikan Kadiv Teknis Anur Rijali, Selasa (4/6/24).

Diketahui, KPU Kabupaten HST hanya menerima satu berkas bakal calon Bupati dan Wakil Bupati HST jalur perseorangan, yakni paslon H Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri.

Terkait teknis vermin yang dilaksanakan, Rijali menyebutkan hal itu adalah jumlah dukungan untuk Paslon tersebut.

“Saat pendaftaran, Paslon ini menyerahkan bukti dukungan masyarakat sebanyak 32.123. Setelah diverifikasi, dukungan dengan status Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 26.105,” jelasnya kepada awak media.

Baca Juga Bersama Mahasiswa FISIP-ULM Banjarmasin, Disdag HST Kembali Gelar Pasar Murah

Baca Juga Mobil Cold Mendadak Terbakar di Jalan Desa Barikin HST

“Sementara dukungan berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) sebanyak 3.270 dan status dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 2.748,” sambungnya.

Rijali mengatakan setelah melakukan verifikasi administrasi, tahapan selanjutnya yakni verifikasi faktual (verfak) pertama.

“Verfak pertama ini dilaksanakan PPS pada tanggal 3 hingga 16 Juni 2024,” ujarnya.

Usai tahapan verfak pertama, dilanjutkan dengan rekapitulasi verifikasi faktual ke satu tingkat kecamatan pada 17- 27 Juni 2024.

Dilanjutkan lagi dengan rekapitulasi tingkat kabupaten, dilaksanakan pada 24-30 Juni 2024.

“Saat tahap verifikasi ke satu selesai, KPU HST akan membuka perbaikan syarat dukungan, antara Juli-Agustus 2024 mendatang,” bebernya.

“Sedangkan di pertengahan Agustus, akan ditetapkan pemenuhan syarat dukungan,” pungkasnya.(ziha)

Editor : Amran