KPU Pastikan Tak Ada Surat Suara Dicoblos Terlebih Dahulu, Subhani: Dipastikan Surat Suara Rusak

Surat suara rusak yang diduga telah di coblos terlebih dahulu

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Hari pelaksanaan pemungutan suara Pilkada tahun 2024 di Kota Banjarmasin, masih terdapat sejumlah kendala di lapangan.

Salah satunya yakni adanya surat suara yang terindikasi sudah di coblos di TPS 04 Kelurahan Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan.

Surat suara yang terindikasi tercoblos terlebih dahulu tersebut ditemukan oleh Normalena Wati yang tidak lain adalah istri Calon Walikota Banjarmasin nomor urut 3 Mukhyar.

Sebelumnya Normalena Wati sempat menunjukan surat suara tersebut kepada awak media yang ada di lokasi tersebut. Namun tidak terlihat adanya bekas coblosan karena masih terlipat dan berlapis dengan surat suara Gubernur.

Ketika ia didalam bilik suara, ia pun lantas memilih calon Walikota Banjarmasin nomor urut 3 yang merupakan suaminya. Namun setelah ia mencoblos baru disadari adanya lubang diduga bekas dicoblos di paslon nomor urut 2.

Baca Juga Acil Odah Mencoblos Tanpa Didampingi Keluarga

Baca Juga KPU HST Gelar Fun Walk, Masyarakat Diharapkan Berpastisipasi di Pilkada Serentak 2024

Karena hal tersebut ia pun melaporkan hal tersebut ke KPPS, dan kemudian surat suaranya tersebut langsung diganti dengan surat suara lainnya.

Padahal secara prosedural disampaikan KPPS kotak suara dijaga dengan sangat ketat dan pada saat pembukaan kotak suara pun disaksikan oleh para saksi-saksi serta dokumentasikan.

Kotak suara tersebut pun dalam keadaan tersegel dengan baik. Sehingga surat suara yang diduga tercoblos tadi dinyatakan sebagai surat suara rusak dan sudah dilaporkan dalam form kejadian.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Subhani mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan ke TPS tersebut dan tidak ditemukan adanya dugaan pencoblosan terlebih dahulu.

Ia juga menerangkan bahwa ketika diperiksa surat suara yang disinyalir dicoblos terlebih dahulu tersebut, bukan merupakan lubang bekas ditusuk dengan paku.

“Jadi itu bisa dipastikan memang surat suara yang rusak, tidak ada pencoblosan atau kesengajaan,” ungkapnya.

“Untuk itu kita tadi meminta agar secara prosesnya pemilih bisa mengecek terlebih dahulu surat suaranya. Apabila ada kerusakan bisa segera diganti sebelum memasuki bilik suara,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sebanyak 526 ribu surat suara yang masuk untuk Kota Banjarmasin itu telah dilakukan penyortiran terlebih dahulu oleh para petugas.

“Dari total sebanyak itu, sudah banyak kita dapatkan surat suara yang rusak, tapi yang namanya manusia pasti ada kesalahan sehingga masih ada surat suara rusak yang lolos sortir,” jelasnya.

Selain kejadian tersebut, Subhani mengatakan bahwa ada kejadian lain juga yang membuat proses pemungutan suara sedikit tertunda.

“Disitu ada petugas ketertiban yang baru meninggal dunia, dan TPS tepat berada didepan rumah duka. Sehingga kita meminta agar TPS Segera direlokasi,” bebernya.

“Jadi tadi pagi itu kita harus menunda selama satu jam, untuk menunggu proses relokasi. Setelahnya semuanya berjalan dengan lancar,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran