KPU Kalsel Tunggu Surat Permohonan PAW Mendiang Hasanuddin Murad

Almarhum Hasanuddin Murad Anggota DPRD Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satu kursi DPRD Kalsel fraksi Golkar kosong, pasca meninggalnya H Hasanuddin Murad.

Mekanisme pergantian antar waktu (PAW) tentu akan dilaksanakan guna mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan mantan Bupati Barito Kuala (Batola) tersebut.

Komisioner KPU Kalsel Hatmiati mengatakan, masih menunggu surat dari pimpinan DPRD Kalsel.

“KPU itu hanya menunggu, pemberitahuan atau surat dari Ketua DPRD dan memang memastikan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia,” katanya, Senin (22/05/2023).

Baca Juga : Anggota DPRD Kalsel H Hasanuddin Murad Berpulang

Baca Juga : KPU RI Tetapkan 5 Komisioner KPU Kalsel Periode 2023-2028

Secara aturan sosok yang akan pengisi PAW DPRD akan diisi oleh Caleg dengan suara terbanyak selanjutnya di dalam partai dan Dapil yang sama, yakni Batola.

Untuk Hasanuddin Murad berada di Dapil Kalsel 3, Batola. Partai Golkar Kalsel meraih 2 kursi di Dapil tersebut.

“Kita lihat nanti perolehan suara terbanyak pada Dapil tersebut itu siapa. Dan berkoordinasi dan memastikan bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat menjadi PAW DPRD,” ucapnya.

Sementara informasi yang didapat klikkalsel.com PAW Hasanudin Murad adalah Susan.

Sementara itu Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini mengatakan, pihaknya hingga ini belum memasukkan surat pemberitahuan terkait PAW DPRD Kalsel. “Belum ada,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad