BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pengadaan logistik Pemilu 2024 tahap II mulai bergulir. Pengadaan tahap II itu meliputi surat suara, sampul, formulir, alat bantu tunanetra, dan daftar pasangan calon dan daftar calon tetap.
Khusus pencetakan surat suara untuk Kalsel dijadwalkan pada awal Desember 2023 nanti. Ada tiga perusahaan percetakan yang ditunjuk dalam pengadaan suara suara. Dua perusahaan beroperasi Gresik dan Surabaya, Jawa Timur dan satunya lagi di Kudus, Jawa Tengah.
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa mengatakan pengadaan surat suara yang di handle pihaknya, meliputi surat suara Calon Anggota DPRD Provinsi dan Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel. Sedangkan, surat suara Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota di handle masing-masing jajaran KPU di 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel.
“Kita akan supervisi melakukan monitoring ke Kudus untuk surat suara provinsi dan kabupaten/kota. Lalu tanggal 2 sampai tanggal 7 Desember 2023 di Gresik, untuk surat suara DPD. Jadi jajaran KPU kabupaten/kota juga harus ikut serta melihat proses pencetakan,” ucapnya kepada awak media di Kantor KPU Kalsel, Banjarmasin, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga : Dicari Putra-Putri Terbaik Bumi ‘Saraba Kawa’ Untuk Calon Anggota KPU Tabalong 2024-2029
Baca Juga : Surat Suara Pemilu 2024 Untuk Kalsel Siap Cetak
Dalam monitoring pencetakan hingga distribusi surat suara, sebutnya, melibatkan Bawaslu dan pihak kepolisian. Diperkirakan proses pencetakan hingga penyortiran surat suara rampung pada pertengahan Desember dan langsung didistribusikan oleh percetakan ke Kalsel.
“Kita juga akan mengawal proses pendistribusian, melibatkan Bawaslu dan Kepolisian,” ujarnya.
Dia menerangkan, gudang logistik pemilu di 13 kabupaten/kota se-Kalsel telah disiapkan untuk penyimpanan surat suara. Selain pemasangan kamera pemantau (CCTV) di setiap gudang, pengamanan 24 jam oleh pihak kepolisian juga dilakukan.
“Alhamdulillah pihak keamanan support full ke KPU untuk pemilu ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, jumlah surat suara yang dicetak sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kalsel sebanyak 3.025.220. Kemudian ditambah dua persen surat suara cadangan dari jumlah DPT TPS.
Ada lima jenis surat suara Pemilu pada 14 Februari 2024 nanti. Abu-abu, surat suara Presiden dan Wakil Presiden. Merah, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kuning, surat suara anggota DPR. Biru, surat suara anggota DPRD provinsi, dan warna Hijau, surat suara anggota DPRD kabupaten/kota. (rizqon)
Editor: Abadi