BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pimpinan atau ketua organisasi perusahaan pers serta organisasi profesi wartawan yang menjadi konstituen Dewan Pers di Kalimantan Selatan (Kalsel) bersepakat membentuk satu wadah bersama membangun kesepahaman, kesepakatan dalam menjaga kemerdekaan pers dan menjunjung tinggi prinsip aturan UU Pers dan kode etik serta kode perilaku.
Kesepakatan itu dirumuskan dalam pertemuan bersama yang dirangkum dalam Konsorsium Pers Banua di ruang seminar Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat (FISIP ULM), Kamis (22/6/2023).
Adapun organisasi pers yang tergabung dalam Konsorsium Pers Banua adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalsel, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Kalsel.
Deklarasi tersebut diantaranya dihadiri oleh Kapolda Kalsel atau yang diwakili oleh Wakil Direktur Intelkam Polda Kalsel AKBP Bagus Suseno, Ketua KPU Kalsel Dr. Andi Tenri Sompa, Kepala Dinas Kominfo Kalsel Muhammad Muslim
Baca Juga : Datangi Peserta Uji Kompetensi Wartawan PWI Kalsel, Paman Birin: Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik!
Baca Juga : Lampaui Target, PLN Sukses Turunkan Gangguan Listrik Lebih dari 25 Persen di 2022
Ketua IJTI Kalsel, Dina Qomaria, Ketua JMSI Kalsel, Milhan Rusli, Ketua SMSI Kalsel, Anang Fadhilah, PRSSNI, Bapak Sukma dan Ketua PWI Kalsel sekaligus Koordinator Konsorsium Pers Banua, Zainal Helmie.
Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie mengatakan, Konsors
ium Pers Banua ini dibentuk atas dasar kesepakatan bersama, bagaimana kesepakatan tersebut bukan hanya tentang peningkatan pendidikan wartawan.
“Tapi juga bagaimana fungsi dan kontribusi kita kepada daerah,” ujarnya.
Terlebih lagi, saat ini Indonesia tengah menjelang pesta demokrasi yaitu Pemilu dan Pilpres tahun 2024, dimana pers merasa menjadi korban dari siaran berita berita hoax.
“Disinilah kita ingin bersama sama masyarakat pers banua untuk sepakat mengawalnya, bukan hanya soal pemilu tapi juga soal pembangunan daerah untuk kepentingan banua,” jelasnya.
Hal ini, kata Ketua PWI Kalsel, agar kedepanya pers atau wartawan menjadi cerdas dan profesional.
Kemudian, terkait kepengurusan Konsorsium Pers Banua ini sendiri bersifat kolektif dengan status yang setara.
Karena itu, bentuk kepengurusan berupa presidium yang dibantu oleh pelaksana fungsi administrasi.
Sehingga tidak ada ketua, semua setara dengan keputusan tertinggi adalah musyawarah. Semua ikut terlibat, karena ini merupakan wadah bersama.
“Semua pimpinan baik itu PWI, IJTI, SMSI, JMSI ini adalah garda terdepan bersama untuk kepentingan daerah. jadi tidak ada ketuanya,” imbuhnya.
“Ini bentuk kepedulian kita kepada banua,” sambungnya.
Lebih lanjut, Zainal Helmie berharap kedepannya ingin ada pelatihan menulis untuk wartawan tentang cara penulisan berita terkait pemilu yang bekerjasama dengan Bawaslu atau KPU.
Disamping itu, Kepala Dinas Kominfo Kalsel , Muhammad Muslim memberi tanggapan positif dengan adanya Konsorsium Pers Banua tersebut yang dirasa akan memberi edukasi kepada masyarakat.
“Sangat bagus dan luar biasa,” ujarnya.
Melalui Konsorsium Pers Banua dirasa nantinya akan menyatukan kesatuan literasi kepada masyarakat dan mencerdaskannya.
“Jadi sangat menghargai dan mendukung dengan adanya Konsorsium seperti ini,” tuturnya.
Ia juga berharap nantinya, dengan Konsorsium pers banua masyarakat kedepannya “tidak mudah terpolarisasi dengan pemberitaan-pemberitaan hoax,” pungkasnya.
Selanjutnya,kegiatan deklarasi ini juga ditandai dengan Dialog Nasional dengan tema ‘Pemilu Cerdas dan Pers Bermartabat, Melawan Hoax dan Disinformasi untuk Marwah Banua.’
Dialog tersebut diikuti Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu melali zoom meeting, dengan narasumber Ketua KPU Kalsel Dr Andi Tendri Sompa serta Dekan FISIP ULM Prof Budi Suryadi. (airlangga).
Editor: Abadi