Konselor Harus Memiliki Dasar Pengetahuan

Ketua terpilih ABKIN Kalsel, Dr Ali Rachman masa bakti 2017-2021 saling berjabat tangan dengan Ketua Umum ABKIN Prof Dr Mungin Eddy Wibowo. (foto : azka/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel– Bimbingan Konseling (BK) merupakan pelayanan yang menunjang pelaksanaan pendidikan di sekolah. Apalagi, program konseling meliputi aspek tugas dan perkembangan individu.

Khususnya menyangkut kawasan kematangan personal dan emosional, sosial pendidikan serta kematangan karir. Untuk itu, peran seorang konselor atau guru BK di sekolah sangat penting.

Ketua terpilih ABKIN Kalsel, Dr Ali Rachman masa bakti 2017-2021 saling berjabat tangan dengan Ketua Umum ABKIN Prof Dr Mungin Eddy Wibowo. (foto : azka/klikkalsel)

Ketua Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. Ali Rachman disela pelantikan  pengurus daerah masa nakti 2017–2021 menyampaikan, peran konselor adalah profesi atau tenaga ahli dibidangnya misal memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme memiliki komitmen.

“Meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya dan banyak lagi tugas lainnya,” tutur Ali Rachman, Sabtu (16/12/2017).

Dalam kesempatan pelantikan tersebut, ABKIN merayakan Ulang tahunnya yang ke-42. ABKIN daerah yang dilaksankan di Swissbell Hotel, Jalan Pangeran Antasari.

Dalam acara tersebut ABKIN Kalsel bekerjasama dengan FKIP Program Study Bimbingan Konseling, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) juga menggelar seminar yang bertemakan “Memperkuat praktik konseling untuk menjadi konselor yang bermartabat”.

Sejumlah pemateri mengisi acara adalah Ketua ABKIN Prof Dr Mungin Eddy Wibowo,  Dr Hidayat Maruf dan Dr Nina Permatasari.

Materi yang disampaikan Mungin Eddy Wibowo bahwa kemartabatan konselor dalam menjalankan profesi konseling sangat tergantung pada konselor yang mempersiapkan diri untuk pemegang profesi konselor.

Kemartabatan dalam menjalankan profesi konselor konseling akan dapat diwujudkan oleh konselor yang memberikan pelayanan bermanfaat.

“Konselor bermandat konselor yang dapat dipercaya. Itulah poin yang menjadi dasar seorang konselor,” pungkasnya.

Dewan Pertimbangan Kode Etik ABKIN Kalsel Dr Jarkawi mengatakan, konselor tidak hanya mampu menangani masalah tetapi juga bersifat preventif atau pencegahan. Selain itu seorang konselor harus proaktif meningkatkan semua keahlian, melihat masalah sebelum masalah itu terjadi. Konselor harus mengetahui secara menyeluruh tentang anak didik, dan mampu mengarahkan anak ke karier yang sesuai bakatnya.
“Konselor harus bisa mengarahkan anak didiknya,’’ ujar Jarkawi.
Ditambahkannya pula, untuk mendukung tugas sebagai konselor sekolah, guru BK tidak bisa bekerja sendirian dan harus bekerja sama dengan stakeholder yang ada di sekolah, selain itu guru BK bisa bekerja sama dengan seluruh pihak luar seperti polisi, badan narkoba dan badan kesehatan. Tunjukan bahwa guru BK bukanlah pembantu dan guru BK pemimpin yang tidak hanya bekerja sendiri.
“ Selain dukungan semua pihak dalam Bimbingan Konseling, perlunya tenaga baru dalam BK,’’ ujar Jarkawi, yang juga Wakil Rektor I Uniska Banjarmasin. (azka)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan