KONI Banjarmasin Sambut Pencabutan Permenpora 14/2024: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Olahraga Daerah

Pengurus KONI Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 mendapat sambutan positif dari berbagai daerah, tak terkecuali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarmasin.

Sekretaris KONI Banjarmasin, Arif Rahman Hakim, menilai langkah pemerintah ini menjadi angin segar bagi dunia olahraga, khususnya di level daerah. Menurutnya, pencabutan regulasi tersebut membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan olahraga secara menyeluruh, tidak hanya pada atlet dan pelatih, tetapi juga pengurus organisasi.

“Berbicara olahraga bukan hanya soal peran atlet dan pelatih, tetapi juga pengurus di dalamnya. Kami menyambut baik keputusan pemerintah ini dan berharap semakin banyak kebijakan yang pro terhadap pengembangan olahraga di daerah, khususnya di Banjarmasin,” ujar Arif, Rabu (24/9/2025).

Ia menegaskan, keberadaan regulasi yang sempat berlaku itu justru berpotensi menghambat jalannya roda organisasi. Salah satunya karena pembatasan penggunaan dana hibah yang membuat operasional KONI menjadi terancam.

“Kalau aturan itu dipaksakan, dana hibah untuk KONI tidak bisa dipakai membayar gaji staf. Padahal, mereka juga bagian penting dari jalannya organisasi. Dengan pencabutan ini, kami bisa lebih fokus menjalankan tugas membina dan mendukung prestasi atlet daerah,” tegasnya.

Baca Juga : Panitia dan KONI Kalsel Perkuat Sinergi Jelang Porprov XII di Tanah Laut

Baca Juga : KONI Banjarmasin Imbau Cabor Fokus Matangkan Persiapan Jelang Porprov 2025 di Tanah Laut

Sebelumnya, keputusan pencabutan Permenpora 14/2024 diumumkan langsung oleh Menpora Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta. Erick didampingi Wakil Menpora Taufik Hidayat dan Sesmenpora Gunawan Suswantoro.

Kebijakan ini juga disambut gembira oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, serta sejumlah KONI provinsi, termasuk Kalimantan Selatan.

Mereka sepakat bahwa langkah Menpora sejalan dengan Undang-Undang Keolahragaan dan menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara pemerintah, KONI, dan masyarakat olahraga.

Dengan adanya keputusan ini, Arif berharap KONI Banjarmasin dapat semakin leluasa dalam merancang program pembinaan, meningkatkan prestasi, serta mencetak atlet-atlet berdaya saing nasional.

“Intinya, semua ini demi kebaikan dan kemajuan olahraga Indonesia. Kami optimis, keputusan ini akan menjadi tonggak baru bagi pembinaan olahraga, termasuk di Banjarmasin,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi