BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kompetisi Artikel Hukum Regional Kalimantan Selatan (Kalsel) yang digelar oleh BEM beserta HIMA Fakultas Hukum UNISKA akhirnya selesai dan ditutup secara langsung oleh Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Kalimantan (UNISKA).
Acara yang dilaksanakan di Ruang Seminar Fakultas Hukum UNISKA ini pun diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya oleh semua peserta yang berhadir dan dilanjutkan dengan sambutan Dekan FH UNISKA, Kamis (/24/03/2022).
Dalam sambutannya itu, Dekan FH Uniska Afif Khalid menyampaikan, kompetisi yang diselenggarakan BEM dan HIMA FH UNISKA ini bukan hanya untuk ajang lomba, melainkan juga untuk membangun tali silaturahmi antar universitas.
Ia menjelaskan, dalam tahun belakangan ini FH bersama BEM dan HIMA banyak sekali mengadakan acara acara mulai dari seminar hingga lomba lomba,sehingga kegiatan tersebut banyak diapresiasi oleh beberapa pihak.
“Alhamdulillah ini merupakan peningkatan kita dalam bimbingan FH, sehingga banyak sekali dapat apresiasi, bukan hanya Fakultas saja tapi juga Universitas sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan,” ujarnya
Lebih lanjut, dalam sambutannya sekaligus menutup kompetisi Artikel Hukum, Afif mengatakan, kegiatan kedepannya akan digelar BEM dan Hima FH Uniska, diantaranya, lomba peradilan semu dan debat hukum, khususnya debat konstitusi.
Baca Juga : Kolaborasi dengan Cipayung Plus, FH Uniska Kembali Menggelar Seminar Simposium Intelektual
Baca Juga : FH UNISKA Gelar Talkshow Advokasi Guna Mengenal Profesionalitas Advokat Dalam Penegakan Hukum di Indonesia
“Itu Insya Allah juga akan digelar dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.
Sementara itu, pemenang juara 1 Kompetisi Artikel Hukum Regional Kalsel 2022 diraih Tim Amerta Asal FH ULM, yang terdiri Sofia, Muhammad Hasanudin dan Mut’mainah.
Seperti diketahui tim yang mendapatkan juara 1 tersebut ternyata mengangkat artikel dengan tema “Kode Etik Kepolisian”
Sofia salah satu anggota tim Amerta dari FH ULM menjelaskan, mengangkat tema tersebut, karena banyak hal yang terjadi diluar sana, terkait tindakan kepolisian yang melanggar kode etik.
“Menurut kami, sebagai mahasiswa kami melihat banyak sekali tindakan kepolisian yang sedikit melanggar kode etik padahal nyatanya kode etik sudah jelas adanya,” jelasnya mahasiswi semester VI tersebut.
Ia menyampaikan, ada beberapa kendala dalam melakukan pengerjaan artikel tersebut, mulai dari waktu hingga website untuk mengumpulkan hasil kompetisi.
“Untuk kendala mungkin diwaktu ya karena kawan kawan adanya kesibukan dan juga pada saat pengumpulan video di akhir di website,” jelasnya.
Seperti diketahui pengerjaan artikel tersebut berlangsung selama 7 hari atau satu minggu. (restu)
Editor : Herry Murdi