BATULICIN, klikkalsel.com – PT. Bina Batulicin Usaha menerima penghargaan “Paritrana Award 2022” dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, atas komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerjanya.
Penghargaan ini diberikan kepada Bina Batulicin Usaha sebagai perusahaan terbaik dalam kategori perusahaan besar, yang diserahkan secara langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batulicin (6/10/2023).
HRD Superintendent PT. Bina Batulicin Usaha Okta Nur Ghulam Fatah mengungkapkan, rasa syukur bisa menerima penghargaan paritrana award ini.
Sebab, penghargaan ini sangat bergengsi dan variable yang menjadi penilaiannya pun sangat banyak dan PT Bina Batulicin Usaha sangat bangga bisa meraihnya.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi kami, terlebih sebagai perusahaan kami terus berkembang, ke depannya akan ada beberapa perusahaan baru yang akan kami daftarkan, kami berkomitmen selalu patuh dan taat pada regulasi yang berlaku, termasuk memenuhi kewajibannya dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerjanya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tutur Okta.
Baca Juga : House Warming BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Inovasi Dorong Peningkatan Layanan
Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Perusahaan Menengah dan Usaha Kecil Mikro sebagai wujud apresiasi kepada para pihak yang telah tertib administrasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerjanya.
“Paritrana Award ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimulai sejak 2017 lalu.Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik,” tutur Vina
Proses pelaksanaan seleksi dilaksanakan secara ketat dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kepesertaan serta cakupan perlindungan bagi para peserta yang telah berjalan sejak awal Januari hingga penghujung tahun 2022. (adv/restu)
Editor : Akhmad