BANJARBARU, klikkalsel.com – Komisi X DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam masa persidangan II Tahun sidang 2023/2024 ke Pemerintahan Kota (Pemko) Banjarbaru.
Kunker itu dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan, Banjarbaru, Rabu (6/12/2023) sore.
Sejumlah anggota tim Kunker Reses Komisi X DPR RI ini dihadiri Hasnuryadi Sulaiman (Golkar/Kalsel II), Guruh Irianto Sukarno Putra (PDIP/Jatim VI), Adrian Jopie Paruntu (Golkar/Sulut), Muhammad Nur Purnamasidi (Golkar/Jatim IV), Sodik Mudjahid (Gerindra/Jabar I), Hassanudin Wahid (PKB/Jatim V), Anita Jacoba Gah (Demokrat/NTT II), Mitra Fakhruddin (PAN/Sulsel III), Iif Miftahul Choiri (PKS/Banten I) dan Fahmi Alaydroes (PKS/Jabar V).
Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyampaikan, pihaknya datang untuk menyerap aspirasi secara langsung ke jajaran Pemko Banjarbaru.
Dalam hal ini, pihaknya membawa sejumlah mitra kerjanya yaitu Faiz Syuaib (Direktur Riset, Teknologi dan Pengabdian Masyarakat Kemendikbudristek RI), Oni Yulfian (Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf RI), Bayu Rahardian (Asisten Deputi Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Kemenpora RI) dan Supriyanto (Direktur Standarisasi dan Akredirasi, Perpusnas RI).
“Kemudian, kami juga punya bidang legislasi yang baru saja kami perbaharui Undang-undang (UU) terkait Olahraga, Pendidikan dan Layanan Psikologi,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu mengatakan, UU No. 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan dengan enam uraian dan pendidikan, serta layanan psikologi memiliki dua uraian khususnya.
“Dalam UU Keolahragaan, sudah diatur terkait wewenang, antara penonton dan suporter yang mana dapat jaminan saat di studion. Kasus di Kanjurahan itu artinya UU belum nyampe disitu lagi,” kata Abdul Fikri.
Dia menjelaskan, aspek pendidikan dan layanan psikologi terkait jaminan profesi, klien dan masyarakat itu sendiri. Dia menanggapi soal profesi dalam menjalankan kerja psikologi.
Abdul Fikri memandang, seorang psikolog memiliki banyak peran diberbagai sektornya. Sehingga, menurutnya perlu didorong melalui kebijakan perundang-undangan.
“Profesi psikolog itu ternyata disemua sektor, yaitu psikologi pendidikan, psikologi kesehatan hingga psikologi olahraga. Barangkali payung hukumnya itu memberi perlindungan dan jaminan,” sebutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Banjarbaru, Nafsiani Samandi mengungkapkan, Banjarbaru terus berinovasi dengan segala tantangannya, terlebih dalam meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) yang terus meningkat.
Baca Juga Rumah Kemasan Pemko Banjarbaru Sukses Tingkatkan Nilai Produk UMKM
Baca Juga Pemko Banjarbaru Serius Wujudkan Kesetaraan Gender
Sehingga, menurutnya walau tidak mempunyai SDA seperti daerah lain tetapi Kota Banjarbaru mampu bersaing dan mengembangkan tata kotanya.
“APBD kita di Banjarbaru memang meningkat, yaitu tahun 2022 (Rp 1,2 triliun), 2023 (Rp1,3 triliun) dan nanti 2024 (Rp1,5 triliun), sedikit saja karena tidak ada sumber daya alam. Namun, saya bangga karena PAD tinggi,” ungkap Nafsiani pada sesi dialog.
Adapun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah Alkaf mengenalkan, Banjarbaru telah ditetapkan sebagai ibukota Kalimantan Selatan (Kalsel) sejak 2022 lalu.
Dengan itu, dia mengaku banyak perubahan-perubahan di Kota Idaman ini.
“Bukan sekadar normatif ya, memang betul dilengkapi dengan kapasitas mutu yang regional. Baik itu olahraga, pendidikan, kesenian dan sebagainya,” terang Said.
Kemudian, Said memaparkan, di kota ini sudah memiliki bandara bertaraf internasional, kantor-kantor pemerintah provinsi lalu ke depannya terus meningkatkan perkembangan tata kota.
“Bersama bapak Walikota, kita telah mengonsep kota ini terus maju,” tandasnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi secara langsung yang berkaitan dengan keolahrgaan dan kependidikan di Kota Banjarbaru, tentunya turut diikuti oleh Kadisdik Kota Banjarbaru, Kadisporabudpar Kota Banjarbaru, KONI Banjarbaru, KNPI Banjarbaru, Balai Bahasa Kalsel, Kepala Darpusda Banjarbaru, Duta Baca Banjarbaru dan sebagainya. (restu)
Editor : Akhmad