BANJARBARU, klikkalsel.com – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Polda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (13/2/2025). Kedatangan wakil rakyat ini memastikan Polda Kalsel melaksanakan reformasi kultur dan transformasi layanan publik, khusus terhadap penanganan pengaduan atau laporan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath menegaskan, penegakan hukum harus berkeadilan tanpa pandang bulu. Wakil rakyat di Senayan dari Fraksi PKB ini menekankan, jangan terjadi penanganan perkara aduan masyarakat ditangani polisi setelah viral.
“Jangan sampai nanti laporan-laporan masyarakat, nunggu viral dulu baru ditangani,” tegasnya.
Turut hadir anggota DPR RI Komisi III lainnya mendampingi Rano Alfath, yaitu Rikwanto (Fraksi Partai Golkar), Endang Agustina, (Fraksi PAN), dan Habib Abu Bakar (Fraksi PKS) dan Muhammad Rofiqi (Fraksi Partai Gerindra).
Baca Juga : Dikejar Hingga Menabrak Truk Tronton, Polda Kalsel Gagalkan Upaya Kabur Penyelundup 33 Kilogram Sabu
Baca Juga : Penyuap Proyek Dinas PUPR Kalsel Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara dan Denda Rp 250 Juta
Selain menyoroti terkait penanganan laporan masyarakat, Komisi III DPR RI juga menggali efektivitas fungsi pengawasan terhadap anggota Polri dalam pelaksanaan tugas dan Penjelasan terkait kualifikasi penggunaan senjata api oleh jajaran Kepolisian serta pengawasannya secara komprehensif.
“Yang dilakukan Polda Kalsel sudah baik termasuk peningkatan SDM, termasuk juga penanganan-penanganan perkara yang mencuri perhatian publik cukup baik,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengapresiasi atas kunjungan kerja Komisi III DPR RI. Menurut hal tersebut sebagai bagian dari penguatan sinergi antara kepolisian dan legislatif.
Irjen Pol Yudha menerangkan, pihaknya terus melakukan perbaikan dalam pelayanan publik. Salah satunya adalah melalui aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) dan Call Center 110 Jajaran Polda Kalsel.
Tentunya hal tersebut memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan kepada Polda Kalsel, sehingga lebih cepat untuk ditindaklanjuti.
“Sepanjang tabun 2024 sebanyak 66.423 call [telepon] yang masuk, 66.400 call yang ditangani, sedangkan 23-nya merupakan miscall,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi