JOGYAKARTA, klikkalsel.com – Guna menambah sekaligus penyempurnaan materi penyusunan arah perencanaan pembangunan industri jangka panjang dan menengah di Kalimantan Selatan (Kalsel), yang sebelumnya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Tahun 2018-2038,
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel mendatangi Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Disperindag DIY), pada Jum’at, (15/3/2024).
Sekretaris Komisi membidangi ekonomi dan keuangan H. M. Iqbal Yudianoor mengungkapkan, pihaknya banyak mendapatkan masukan terkait penyusunan arah pembangunan industri di Kalsel yang nantinya akan dimasukan dalam usulan perubahan atas Perda No.19/2018.
“Kami dapat masukan. Ada beberapa (industri) yang memerlukan lahan dan bahan baku yang banyak. Di satu sisi ada industri yang tidak perlu lahan atapun bahan yang banyak. Di Yogya lebih banyak industri kreatif dan industri pariwisata yang tidak perlu memerlukan lahan dan bahan baku yang banyak,” tutur Iqbal.
“Di Kalsel juga harus bisa kreatif. Dengan diapit oleh industri-industri besar kita juga harus lebih kreatif ke depannya. Bagaimana seperti di Yogya dengan ketersediaan lahan dan bahan baku terbatas namun tetap bisa eksis,” katanya lagi.
Baca Juga : DPRD Apresiasi Sosialisasi Kalsel Innovation Award 2024
Baca Juga : JTO dan WIM Dapat Diterapkan Pada Setiap Jembatan Timbang di Kalsel
Sekretaris Disperindag DIY Ida Suryanti Lestari sangat mengapresiasi, kedatangan Komisi II DPRD Kalsel sekaligus mendukung upaya yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan industri kreatif dan industri pariwisata di Kalsel.
“Kami berterimakasih atas kunjungan DPRD Kalsel Ke DIY. Dan kita bisa berkolaborasi antar daerah, khususnya DIY ini butuh bahan baku untuk industri pengolahan yang menjadi industri kreatif dan di Kalsel banyak tersedia karena kondisi alamnya, kekayaan alamnya yang melimpah. Harapannya kita tetap bisa bekerjasama antar daerah,” harap Ida.
Pertemuan Komisi II DPRD Kalsel dengan Sekretaris Disperindag DIY beserta jajaran diisi paparan dan tanya jawab seputar kebijakan pembangunan industri kreatif di DIY. Acara ini diikuti oleh Sekretaris Dinas Perindustrian Kalsel, Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalsel dan Sekretariat DPRD Kalsel. (adv DPRD Kalsel)
Editor : Akhmad