BANJARMASIN,klikkalsel.com – Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Suyato memastikan pihaknya tidak pernah tutup mata atas dugaan pub dikamuflase menjadi diskotek.
Bahkan, ia menyatakan pihaknya akan memanggil Dinas Satpol PP Banjarmasin untuk meminta klarifikasi terkait hasil sidak lapangan dinas tersebut.
“Minggu depan kami akan memanggil Dinas Satpol PP Banjarmasin. Sebab, waktu Satpol PP datang tidak ditemukan pub jadi diskotek,” ujarnya, di ruang Komisi I DPRD Banjarmasin, Rabu (12/8/2020).
Soal pub memakai DJ house music, menurut dia, tempat hiburan tersebut memang menggunakan alat musik tersebut. Dan yang membedakan pub dan diskotek hanyalah jenis musik. “Diskotek biasanya memutar house music,” sebutnya.
Jadi, politisi PDIP yang akrab disapa Awi ini menyarankan, di tengah kondisi wabah Covid-19 saat ini, Pemko Banjarmasin melalui dinas terkait, harus mengeluarkan instruksi jelas dan keras terkait aturan main Tempat Hiburan Malam (THM), seperti Pub.
Selain itu, kata dia, ada petugas pengawas ditempatkan di pub tersebut. “Mengingat pub kondisinya tertutup dan ada dalam lingkungan hotel, jadi perlu pengawasan melekat. Sehingta, jika musik dalam pub sudah mengarah layaknya diskotek langsung ditindaklanjuti,” katanya. (farid)