JAKARTA, klikkalsel – Belajar masalah pengawasan perizinan dan pelayanan publik, rombongan Komisi I DPRD Banjarmasin didampingi Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno menggali informasi ke Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (17/3/2020).
Rombongan komisi I tersebut langsung ditemui Camat Grogol Petamburan Didit Sumaryanta berserta jajaran.
“Ada beberapa hal yang didapat Komisi I DPRD Banjarmasin saat studi banding tersebut dan bisa diterapkan di Banjarmasin, terkait pengawasan dan penerbitan perizinan bangunan serta layanan publik,” kata Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Suyato, usai pertemuan.
Misalnya soal perizinan bangunan diserahkan ke Unit Pelayanan (UP) PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), lalu Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) dengan pelaksanaan di lapangan dilakukan tiga orang Satpel (Satuan Pelaksana), ditambah Satpol PP selaku eksekutor yang ditempatkan di kecamatan.
“Di Kecamatan Grogol Petamburan mendapatkan IMB saklak, yang mana dengan sistem zonasi, jika Ruko ingin membangunndi kawasan hunian tentu saja IMB tak dikeluarkan. Saya harap ketegasan ini juga terjadi di Banjarmasin,” tegasnya.
Bahkan, kata dia, di Kecamatan Grogol Petamburan jika ada kedapatan pendirian bangunan tanpa melewati proses perizinan atau tak sesuai peruntukannya, maka pembangunannya distop dan diminta urus IMB terlebih dulu.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Dedy Sophian mengatakan, terkait pelayanan publik khususnya pembuatan KK, KTP dan Akta di kecamatan Grogol Petamburan sudah diserahkan di kelurahan, namun soal kartu identitas juga terkendala blanko.
Kemudian, kata dia, pelayanan jemput bola pembuatan Akta anak baru lahir ada kerjasama dengan RS dan program layanan keliling kampung untuk pembuatan Akta orang tua atau lansia.
Pada kesempatan tersebut, Dedy juga mendapatkan informasi penanganan virus Corona yang dilakukan kecamatan Grogol Petamburan. “Seperti memberikan edukasi terkait Corona kepada warga, secara frontal imbauan kebersihan lingkungan dan penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer juga alat pendeteksi suhu tubuh di ruang pelayanan publik,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno berharap, hasil studi banding tersebut bisa diterapkan di Banjarmasin. S”proses perizinan di Banjarmasin bisa berjalan sesuai aturan dan pelayanan publik meningkat,” pungkasnya. (farid)
Editor : Amran