Kolaborasi dengan Cipayung Plus, FH Uniska Kembali Menggelar Seminar Simposium Intelektual

“Disaat Dekan Fakultas Hukum UNISKA Dr Afif Khalid menyampaikan sambutan di Acara Seminar Simposium Intelektual yang diadakan oleh BEM Fakultas Hukum UNISKA dengan Berkolaborasi bersama Cipayung Plus”

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Fakultas Hukum (FH) Uniska MAB kembali mengadakan Seminar bertajuk Somposium Intelektual, dengan tema “Quo Vadis Problematika Kekerasan Seksual di Indonesia”.

Kegiatan yang digelar ini, merupakan kolaborasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Uniska dengan Cipayung Plus. Dan dilaksanakan di Ruang Seminar FH Uniska MAB, Rabu (23/3/2022).

Cipayung Plus ini sendiri merupakan organisasi organisasi eksternal dimana terdapat beberapa gabungan dari HMI, PMII, GMNI, IMM dan sejenisnya.

Ketua BEM FH Uniska Aminullah menjelaskan, kegiatan ini digelar, dikarenakan melihat banyaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi.

“Selain itu, mencari tahu tentang RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) yang sudah lama tidak terbahas,,” ujarnya.

Narasumber yang dihadirkan, yakni Dr.Muhammad Pazri, selaku Advokat dan juga Riko Ijami, selaku Kepala UPTD PPA Kalsel.

Baca Juga : FH UNISKA Gelar Talkshow Advokasi Guna Mengenal Profesionalitas Advokat Dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Baca Juga : Hari Pertama Perkuliahan Tatap Muka, WR 1 Uniska: Sesuai Prokes

Sementara itu, Dekan FH UNISKA Dr Afif Khalid mengapresiasi kegiatan itu, karena pihaknya selalu mendukung kegiatan tersebut selama untuk kemajuan intelektual.

“Karena saya tegaskan kita hanya ingin mengembalikan marwah kemahasiswaan kepada intelektual,” jelasnya.

Hal ini, menurutnya tidak lepas dari Tridarma Perguruan Tinggi, karena dalam proses menuntut ilmu tidak harus berada di dalam kelas.

Ia mengatakan, pihaknya akan kembali mengadakan seminar nasional dan menghadirkan pemateri yang berkompeten di bidangnya seperti Ketua Mahkamah Agung.

“Insya Allah kalau memang ada kesempatan ada jalannya kita akan mendatangkan lagi ketua Mahkamah Agung seperti yang lalu sebelumnya pernah menghadirkan Ketua Komisi Yudisial, ketua Peradi Pusat. Insya allah juga Bawaslu RI,” katanya. (restu)

Editor : Akhmad