BANJARMASIN, klikkalsel.com – Bakal Pasangan Calon Perseorangan (bapaslon), H Khairul Saleh dan Habib Ali Al Habsy kembali meyerahkan syarat dukungan perbaikan berupa salinan KTP Elektronik ke Sekretariat KPU Kota Banjarmasin, Senin (27/7/2020) malam. Sebanyak 9.000 lembar salinan KTP Elektronik diserahkan untuk memenuhi kekurangan hasil verifikasi faktual sebanyak 5.140.
Dalam hasil verifikasi faktual yang digelar KPU Kota Banjarmasin pada Selasa 20 Juli lalu, dinyatakan sebanyak 2.570 berkas salinan KTP Elektronik dari 41.308 yang diserahkan bapaslon tersebut tidak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan, syarat dukungan minimal jalur perseorangan Pilkada Kota Banjarmasin sebanyak 38.003.
Baca juga : Pasangan Independen Riza – Arsyad Gagal Maju Pilkada Balangan
Sehingga Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali diharuskan menyerahkan perbaikan 2.570 dikali dua yaitu 5.140 berkas salinan berkas dukungan. Di hari akhir batas perbaikan, bapaslon ini menyerahkan sebanyak 9.000 berkas.
“Ya kami ingin sekali memimpin Banjarmasin ini, semampu mungkin kami lebih baik kita tambah agar kita bisa maju di Pilkada ini,” ujarnya didampingi Habib Muhammad Ali seusai penyerahan berkas.
Sementara itu, Ketua KPU Banjarmasin Rahmiyati Wahdah menerangkan 9.000 berkas perbaikan yang serahkan ada 1 yang dinyatakan TMS setelah dilakukan pengecekan. Tahapan selanjutnya, jajaran KPU Kota Banjarmasin akan melakukan Pemeriksaan Admistrasi dari 27 Juli sampai 4 Agustus.
“Tahapan administrasi itu apakah KTPnya sesuai dengan kelurahan, kemudian di sana itu apakah itu ada termuat ASN dan penyelenggara, di situ kita verifikasi kembali,” terangnya
Rahmiyati menambahkan, setelah verifikasi administrasi akan dilanjutkan verifikasi faktual sebanyak 38.003 berkas dukungan di lapangan. Verifikasi faktual dilakukan secara door to door ke warga yang mendukung, minimal tersebar di 3 kecamatan di Kota Banjarmasin.(rizqon)
Editor : Amran