Ketua MUI Kaget Lihat Percakapan LGBT

Ketua MUI Kalsel, KH Husin Nafarin menyerahkan Fatwa MUI tentang larangan LGBT kepada AMB. (foto : baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Muslim Banua (AMB) menolak keberadaan Lesbian Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) di Kalimantan Selatan.

Ketua MUI Kalsel, KH Husin Nafarin menyerahkan Fatwa MUI tentang larangan LGBT kepada AMB. (foto : baha/klikkalsel)

Kali ini, AMB melancarkan penolakan tentang kasus perilaku sex menyimpang tersebut dengan mengadakan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel, di kantor MUI Kalsel, Kamis (4/1/2018).

Pada pertemuan tersebut, AMB yang dikoordinatori Muhammad Fazri, mengajak MUI untuk menyosialisasikan Fatwa MUI tahun 2014 tentang larangan LGBT di wilayah Kalsel, terutama di Banjarmasin.

Seperti diketahui, keberadaan group media sosial facebook bernama Gay Athena Banjarmasin sampai saat ini anggota groupnya sudah mencapai dua ribu orang lebih.

Bahkan dipertemuan tersebut, AMB telah melihatkan bukti postingan, percakapan, profil masing-masing anggota group yang bergabung terkait perkembangan LGBT kepada pihak MUI.

Menangapi itu, Ketua MUI Kalsel KH Husin Naparin mengatakan sejak tahun 2014 lalu, MUI telah menyampaikan Fatwanya pada 13 kabupaten/kota. Dengan harapan, di MUI kabupaten itu yang akan meneruskan sosialiasasi tentang Fatwa LGBT.

“Didalam Fatwa MUI tersebut, tertulis juga larangan LGBT di Sosial Media,” ucap KH Husin Naparin.

Walaupun begitu, Nafarin sempat kaget dengan adanya bukti percakapan dan chatingan yang diperlihatkan AMB kepadanya. “Begitu cepat dan maraknya peredaran LGBT, di Kalsel,” katanya. (Baha)

Editor : Amran

 

Tinggalkan Balasan