Ketua KPU Kalsel Pastikan Tak Ada Larangan Masyarakat Memotret C 1 Hasil Penghitungan di TPS

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa membeberkan perkembangan proses pemungutan suara hingga penghitungan berjenjang.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung dengan jujur dan adil. Salah satunya, masyarakat berhak memotret formulir C1 hasil penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kendati demikian, dia meminta masyarakat agar mentaati ketentuan pemungutan suara di TPS. Hal ini, sebutnya, agar proses pemungutan suara hingga proses penghitungan berjalan lancar.

“Tidak ada larangan untuk memfoto. Dipersilakan bagi masyarakat, asal jangan sampai menggangu,” ucapnya di Kantor KPU Kalsel, Rabu (14/2/2024) sore.

Dia menekankan, C1 hasil bukanlah dokumen yang dirahasiakan. Oleh karena itu, KPPS tidak boleh menghalangi jika ada masyarakat yang ingin mendokumentasikan hasil penghitungan di TPS.

“Pemantau-pemantau juga yang mau memfoto silakan saja. Tapi jangan sampai mengganggu ruang TPS. Siapapun boleh sepanjang tidak mengganggu proses TPS tersebut,” imbuhnya.

Dia menambahkan hasil pemantauan dan laporan yang diterimanya di sejumlah TPS antar kabupaten/kota bahwa pemungutan suara di Kalsel di Banua bisa dikatakan berjalan lancar seperti yang diharapkan.

Baca Juga : Pastikan Kondisi Tetap Aman, Kapolresta Banjarmasin Tinjau TPS Saat Pencoblosan

Baca Juga : KPU Kota Banjarmasin Lakukan Pemusnahan Surat Suara Tengah Malam

Kendati masih ada ditemukan beberapa kendala di lapangan, namun tak terlalu berarti. Itupun, kata dia, sudah dapat ditangani sedini mungkin seperti surat suara rusak, lalu kurangnya jumlah surat suara yang didistribusikan di beberapa TPS hingga terkait surat surat TPS yang tertukar di Kabupaten Banjar.

“Itu juga sudah diantisipasi, ditukar kembali. Bisa diatasi dengan baik. Ini juga berkat bantuan dari aparat keamanan pengawalan dari Bawaslu,” ujarnya.

Sementara itu, proses rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat TPS terus dilakukan. Tenri pun mengimbau kepada masyarakat untuk turut mengawal. Salah satu cara mudah melalui situs resmi KPU.

“TPS sudah melakukan perhitungan rekapitulasi, kami mohon kepada masyarakat bisa mengecek hasil rekapitulasi di Infopemilu.kpu.go.id, ini salah satu bentuk KPU untuk mengabarkan perolehan suara,” ujarnya.

“Tapi perolehan yang sesungguhnya itu akan kita tetapkan sesuai hasil rekapitulasi berjenjang di setiap tahapan, dari Tps, kecamatan, kabupaten, provinsi, sampai KPU RI,” tandasnya. (rizqon)

Editor: Abadi