Sementara itu, Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengungkapkan saat klarifikasi oleh Ditreskrimum Polda Kalsel ia juga diminta keterangan terkait proses rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Hotel Golden Tulip pada 17 Desember lalu. Sebutnya, penyidik meminta KPU Kalsel membawa 45 kotak suara ke Polda Kalsel untuk diperiksa.
“Di Golden Tulip, itu kan ada perubahan karena rekomendasi dari Bawaslu provinsi bahwa ada beberapa yang salah. Ternyata kawan-kawan PPK, KPPS memfoto hasil KWK TPS ada yang dua kali foto sehingga dikurangi pasangan nomor 1 dikurangi dan pasangan nomor 2 dikurangi karena dua kali foto, tidak kelop antara KPU dan Bawaslu hasil itu,” sebutnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i membenarkan bahwa Kepolisian mengundang Ketua KPU Provinsi Kalsel untuk dimintai klarifikasi terkait aduan Komisioner KPU Kabupaten Banjar.
“Betul, hari ini Ketua KPU Provinsi diundang untuk dimintai klarifikasi terkait aduan dari KPU Kabupaten Banjar,” terangnya.
Saat ini penanganan masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian masih mengumpulkan keterangan-keterangan dari beberapa pihak. “Nanti jika ada perkembangan lagi akan kami sampaikan,” pungkasnya.(rizqon)
Editor : Amran