BANJARMASIN, klikkalse.com – Forkopimda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat dengar pendapat terkait Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) bersama unsur mahasiswa, buruh, tokoh masyarakat dan barisan akademisi di Kantor DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Selasa (13/10/2020).
Dalam rapat, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK sempat bersuara dengan nada tinggi menolak UU Omnibus Law Ciptaker yang telah disahkan DPR RI.
Gelombang penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, masih berlangsung di Kalsel, setelah sebelumnya Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan Plt Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan bertolak ke Kantor Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa Jumat (9/10/2020) kemarin.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar, Supian HK menegaskan senada dengan tuntutan mahasiswa dan buruh.
“Menolak undang-undang itu,” tegasnya saat memimpin rapat dengan pendapat.
Ia menambahkan, akan berdosa apabila tidak melaksanakan aspirasi mahasiswa yang telah ditandatangani olehnya sendiri saat aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020).
Meski demikian, politisi senior Partai Golkar Kalsel ini mengaku punya keterbatasan untuk lebih jauh memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dititipkan.
“Pihak kewenangan adalah di DPR dan pusat,” ujarnya.
Baca juga : Mahasiswa dan Buruh kembali Rapatkan Barisan, Siapkan Aksi Lanjutan
Sementara itu, hanya ada satu cara untuk dapat merealisasikan aspirasi masyarakat yang keberatan terhadap beberapa pasal di UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut yakni dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (PERPU).
Baca juga : Omnibus Law Ciptaker, Membuka Kesempatan Kerja Bagi generasi Muda
Oleh sebab itu, saat ini Supian HK bersama jajarannya mengupayakan untuk mendapatkan draft Omnibus Law Cipta Kerja yang diketahuinya 905 halaman untuk dicermati pasal-pasal mana yang perlu dilakukan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi dalam tenggat waktu setelah UU tersebut disahkan.
Video : Demo Tolak Omnibus Law di Banjarmasin Berakhir Damai
“Kami secepatnya meminta draftnya sejauh mana, jangan sampai termakan hoax. Draftnya kan banyak, 905 bukan semudah membuka telapak tangan untuk mempelajari itu. Kalau itu sudah kita ajukan, kalau itu kurang baik kita revisi bersama-sama atau diperpukan, masih ada harapan,” pungkasnya.(rizqon)
Editor : Amran