Ketua DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana

Ketua DPRD Kalsel

MARABAHAN, klikkalsel.com – Ketua DPRD Kalsel,H Supian HK mengimbau masyarakat agar mengetahui dan mempelajari Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Hal ini guna mencegah bencana yang terjadi di awal 2021 yang lalu dan tidak terulang lagi.

Imbauan tersebut disampaikannya dalam gelaran Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 06 Tahun 2017 perubahan atas Perda Nomor 12 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalsel, di Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala. Senin (4/4/2022).

Baca Juga : Ketua DPRD Kalsel Ingatkan Anak Muda Jangan Mudah Terhasut Sekularisme, Radikalisme dan Liberalisme.

Baca Juga : Jalin Sinergitas, Kajati Kalsel Baru Sambangi DPRD kalsel

“Masyarakat sudah seharusnya mengetahui peraturan – peraturan yang ada, terkait penanggulangan bencana. Sebab masyarakat dapat turut serta bersama pemerintah meminimalisir terjadinya bencana, di daerah-daerah yang berpotensi terjadi bencana. Untuk itu melalui sosper ini, warga kecamatan Alalak saya himbau untuk lebih mengerti perda penyelenggaraan penanggulangan bencana,” ungkap Supian HK.

Sementara dalam kegiatan tersebut, Camat Alalak M. Sya’rawi mengatakan,.daerahnya salah satu yang terdampak bencana di awal 2021 lalu, bahkan aula kecamatan sempat dijadikan pengungsian korban banjir.

“Dengan diadakannya sosper ini, kami berharap produk hukum terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana ini dapat memudahkan kami, dalam penanggulangan bencana kedepannya,” tuturnya. (azka)

Editor : Herry Murdi