Ketua DPRD Kalsel Berikan Edukasi Penanganan Banjir Kepada Warga Babirik

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK melakukan Sosialisasi Perda Nomor 6 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kecamatan Babirik.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK memberikan edukasi kepada warga Babirik soal penanggulangan bencana di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikannya pada sosialisasi Perda Nomor 6 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pada 12 Februari 2022.

“Jadi warga perlu diberikan edukasi soal penanggulangan bencana,” kata Supian HK saat di Banjarmasin. Senin (14/2/2022)

Dikatakanya pula, dengan kegiatan edukasi itu dapat mengajak warga untuk bergotong royong menjaga lingkungan dari sampah, karena menurutnya penumpukan sampah menjadi salah satu penyebab banjir.

Baca Juga : Ratusan Siswa dan Tenaga Pengajar Terpapar Covid-19, Disdik Percepat Capaian Vaksinasi Anak

Baca Juga : Terima Bantuan Angkutan Pelajar dan Umum, Bupati Targetkan 2023 Seluruh Kecamatan Dapat Terlayani

“Mensosialisasikan regulasi penanggulangan bencana di wilayah ini sangat penting agar pemahaman kita tentang bencana merata,” ucapnya.

Supian HK menambahkan, pengawasan bencana daerah seperti itu harus selalu disosialisasikan, tidak hanya melalui kegiatan media sosial, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari kepala berbagai daerah.

“Karena tidak ada yang menginginkan adanya bencana, sehingga Perda ini sangat bermanfaat sebagai tindakan preventif dan edukatif,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V, meliputi Kabupaten HSU, Balangan dan Tabalong tersebut.

Camat Babirik Eddy Hadrianor mengakui, sosialisasi Perda semacam ini perlu diketahui masyarakat, agar bisa mengantisipasi kemungkinan bencana.

Bahkan pada sosialisasi anggota DPRD menjelaskan langsung interprestasi Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana tersebut, sehingga warga bisa mengetahui apa yang dilakukan jika bencana terjadi.

“Kami berharap, khususnya di Kecamatan Babirik, semua bencana bisa kita antisipasi sedini mungkin, dan jika ada bencana alam bisa kita minimalisir,” pungkas Eddy.

Selain itu, pihaknya juga akan menginformasikan kepada warga Kecamatan Barbirik dan pihak terkait serta kepala desa untuk menyebarkan berita tentang peraturan daerah ini. (azka)

Editor : Akhmad