Kesal Akibat Sering Diadukan ke Pimpinan, Masran Tega Aniaya “Kawan Segawian”

Pelaku yang sempat berusaha melarikan diri akhirnya diamankan oleh jajaran Polsek Banjarmasin Selatan 8 jam usai kejadian di Jalan Trans Kalimantan atau tepatnya di kawasan Anjir Muara Kabupaten Batola (Batola).

“Pelaku sudah kita amankan dan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” imbuhnya.

Sementara hingga kini korban masih mendapatkan perawatan di RSUD Sultan Suriansyah.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan