Kepala Desa di Tabalong Ikuti Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa, Bupati Sampaikan 4 Hal Penting

Seluruh kepala desa di Tabalong ketika ikuti Bimtek tata cara pengadaan barang dan jasa

TANJUNG, klikkalsel.com – Para Kepala Desa di kabupaten Tabalong mengikuti bimbingan teknis tata cara pengadaan barang dan jasa lingkup desa di Gedung Pusat Informasi, Selasa (6/9/2022).

Kegiatan tersebut bertujuan agar para kepala desa memahami pengelolaan keuangan APBD dan memahami pengadaan barang dan jasa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2022.

Pada kesempatan itu Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani menyampai empat hal penting yang ditujukan kepada kepala desa se-Tabalong.

Pertama, para kepala desa diharuskan mengetahui dan menguasai tata cara pengadaan barang dan jasa, karena hal tersebut menurutnya merupakan pintu masuk dunia dan akhirat.

Baca Juga : Dinilai Miliki Prospek Bagus, Bupati Tabalong Minta BUMDes Mart Dirumuskan Kembali

Baca Juga : Alami Deflasi 0,87 Persen, BPS Tabalong Catat Bulan Agustus Terjadi Penurunan IHK

Kedua, setelah mengetahui tata cara, maka melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa di desa.

“Baik Dana Desa bersumber APBN maupun ADD,” ujarnya.

Hal selanjutnya merupakan pertanggung jawaban para kepala desa yang menurut Anang kelemahan dipertanggungjawaban tidak berdiri sendiri.

“Ini dimulai dari kelemahan perencanaan, apabila perencanaannya lemah maka pelaksanaannya pasti kacau, apalagi pertanggungjawabannya,” tuturnya.

Adapun yang terakhir adalah hasil atau output, Anang mengatakan bahwa output harus menjadi out come, “seumpama menanam padi hasil dua puluh ton itu output, sedangkan outcomenya, kontribusinya terhadap upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Bupati mengingatkan bahwa empat hal tersebut perlu dijadikan perhatian oleh para kepala desa.

“Sudah saatnya kita berpikir memberikan peninggalan yang terbaik untuk masyarakat kita,” pungkasnya. (Dilah/adv)

Editor: Abadi