Kepala Daerah, Naker dan Tokoh Agama Bakal Disuntik Vaksin Lebih Awal

BANJARBARU, klikkalsel.com – Jadwal vaksinasi perdana akan dimulai 13 Januari 2021 mendatang secara serentak di 34 provinsi se Indonesia.

Presiden dan Pejabat Pemerintah Pusat beserta perwakilan masyarakat akan menjadi orang yang pertama divaksin. Sementara, para kepala daerahnya akan menjadi orang yang pertama, namun dengan catatan mereka berada dalam rentang usia 18-59 tahun.

“Insya Allah tanggal 13 Januari 2021 akan dilaksanakan penyuntikan perdana secara serentak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota,” ujar Wakil Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan.

Ia memaparkan kembali keterangan Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin saat Rakor secara virtual tentang kesiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dari Command Centre Kalsel, Selasa (5/1/2021)

Rakor juga dihadiri Mendagri, Tito Karnavian, dan Kepala BNPB, Doni Monardo dan diikuti Pemda se-Indonesia.

Dijelaskan Rudy Resnawan, penyutikan perdana nantinya terdiri dari tiga kelompok, yakni kelompok pertama pejabat publik pusat dan daerah, kelompok kedua pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan “Key Leader” kesehatan daerah, selanjutnya kelompok ketiga adalah tokoh agama daerah.

Vaksinasi juga diprioritaskan dilakukan terlebih dahulu kepada para tenaga kesehatan (nakes) di 34 provinsi.

Selanjutnya akan dilanjutkan penyuntikan vaksin kepada masyarakat yang sering berhubungan dengan publik seperti sopir taxi, ojek, petugas di bandara, petugas di pelabuhan dan lainnya. Kemudian setelah itu baru lansia.

Berdasarkan penjelasan Presiden yang disampaikan kembali oleh Mendagri, vaksin sudah didistribusikan sejak tanggal 4 Desember. Diharapkan tanggal 7 Januari 2021, seluruh provinsi sudah menerima vaksin.

Kemudian, berdasarkan arahan dari Kepala BNPB bahwa masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) meskipun vaksin Covid 19 sudah ada. Ini juga merupakan arahan langsung dari Presiden RI, Joko Widodo.

“Kepala BNPB tadi menyampaikan arahan presiden bahwa dengan adanya vaksin Covid-19, kita khususnya masyarakat tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan. Jadi tetap harus mematuhi Prokes, melaksanakan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” pungkasnya.(ganang)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan