Keluarga Kecewa, Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis di Banjarbaru Tak Dituntut Mati

Kepala Oditurat Militer saat membacakan tuntutan terhadap pelaku pembunuhan Jurnalis media daring Juwita. (Mada)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Oditurat Militer (Otmil) III-15 Banjarmasin menuntut hukuman penjara seumur hidup terhadap Jumran, prajurit TNI Angkatan Laut yang didakwa membunuh jurnalis Juwita. Tuntutan ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Rabu (4/6/2025).

Kepala Otmil III-15 Banjarmasin, Letkol Chk Sunandi, menyatakan pihaknya memohon majelis hakim menjatuhkan pidana pokok penjara seumur hidup kepada terdakwa Jumran.

Jumran didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Selain penjara seumur hidup, Otmil juga menuntut agar Jumran diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer.

Sunandi menegaskan tidak ada hal yang meringankan dalam kasus ini. Ia menilai tindakan terdakwa sebagai pembunuhan terencana, mencoreng nama baik institusi TNI, dan menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil. “Hal-hal yang meringankan nihil,” tegasnya.

Baca Juga : LPSK Desak TNI AL Hadirkan Ahli di Sidang Ungkap Rudapaksa Jurnalis Juwita

Baca Juga : PWI Kutuk Pembunuhan Terhadap Jurnalis Juwita

Keluarga Korban Berharap Hukuman Mati
Supraja Ardinata, kakak pertama almarhum Juwita, menyatakan kekecewaannya atas tuntutan seumur hidup tersebut.

“Karena terdakwa adalah aparat negara, harusnya melindungi dan mengayomi warga negara. Ini malah membunuh adik saya,” ucapnya.

Menyikapi tuntutan tersebut, Muhammad Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, mengungkapkan pihaknya telah menyurati Kepala Otmil dan Dispenal (Dinas Penerangan Angkatan Laut) agar menuntut dan menjatuhkan hukuman mati kepada Jumran.

“Kami mengirim ini karena sudah jelas tindakan yang dilakukan Jumran terhadap korban ini terencana, serta terdakwa ini adalah aparat negara,” tambah Pazri.

Pazri menambahkan, pihaknya akan merapatkan barisan untuk menyikapi putusan majelis hakim nantinya.

Kasus pembunuhan jurnalis Juwita ini menjadi sorotan publik di Banjarbaru. Proses hukum terhadap Jumran masih terus bergulir dan menunggu vonis dari majelis hakim militer. (Mada)

Editor: Abadi