MARTAPURA, klikkalsel.com – Isu adanya dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar mulai diendus pihak Kejaksaan, sejak satu bulan ini.
Dugaan korupsi yang terjadi di tubuh KONI tersebut, dijelaskan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banjar, Andi Muhammad Fachry, adalah penyalah gunaan dana hibah.
“Baru bulan ini kami mulai mengklarifikasi. Bukan pemanggilan ya, tapi masih tahap klarifikasi,” ucap Fachri, saat ditemui di ruang kerja, Selasa (30/07/2024).
Baca Juga : Saifullah Tamliha Pilih dr. Diauddin Sebagai Wakil Di Pilkada Banjar
Baca Juga : Polda Kalsel Tetapkan Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Fachri menerangkan, pihaknya akan meminta klarifikasi dari para petinggi KONI Banjar, serta para pengurus cabang olahraga (Cabor) yang di bawahinya.
Dugaan korupsi tersebut, diendus oleh Jaksa berdasarkan dari laporan masyarakat, jika adanya penyunatan dana hibah yang telah dikucurkan.
“Misalnya, harusnya beli pulpen tapi yang dibeli pensil, itu misalnya,” jelas Fachry.
Dari rentang waktu pihaknya mendapatkan informasi, hingga saat ini, Fachri mengakui pihaknya sudah mengklarifikasi bendahara KONI Banjar.
“Rencana semua Cabor juga akan diundang untuk klarifikasi,” ucapnya.
Namun, walau sudah meminta klarifikasi, pihak Jaksa masih belum mendapatkan unsur Perbuatan Melawan hukum (PWH), yang dapat menjerat. (Mada Al Madani)
Editor: Abadi





