Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

PARINGIN, klikkalsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan melakukan pemusnahan barang bukti berbagai tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Balangan. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari, Paringin Selatan, Selasa (13/6/2023).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan, Fajar Gurindro, dihadiri Staf Ahli Setda Balangan, Ahmad Fauzi, unsur Forkopimda Balangan dan pegawai Kejari Balangan.

Kajari Balangan, Fajar Gurindro mengatakan, pemusnahan barang bukti berupa barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap ini merupakan kegiatan rutin dari Kejari Balangan.

Perihal pemusnahan kali ini, Fajar menerangkan, pentingnya kegiatan tersebut dilakukan, untuk menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti usai proses pengadilan.

Baca Juga : Diskominfo Kalsel Kunjungi Diskominfosan Balangan Untuk Percepat Penerapan SPBE

Baca Juga : Pemkab Balangan Gelar Upacara Peringatan Harlah Pancasila

Diketahui barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan penanganan perkara tindak pidana umum sejak Desember 2022 hingga Mei 2023.

Adapun barang bukti berupa narkotika dan obat daftar G dimusnahkan dengan cara diblender dan juga dibakar.

Sementara untuk senjata tajam dan telepon seluler dimusnahkan dengan cara dirusak dan dipotong-potong menjadi beberapa bagian.

“Untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini adalah narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,92 gram, obat-obatan daftar G sebanyak 1084 butir, 20 unit handphone dan 12 buah senjata tajam,” tukasnya. (rfk/klik)

Editor : Akhmad