Kejar Pelaku Pembunuhan di Upau, Polisi Malah Temukan Senjata Api Rakitan

Hasil temuan senjata rakitan miliki pelaku yang disimpan dihutan

TANJUNG, Klikkalsel.com – Petugas Polres Tabalong menemukan senjata rakitan di hutan milik Akhmad Supiani (29), pelaku pembunuhan dan penganiayaan di Desa Pangelak Kecamatan Upau.

Penangkapan berawal dari peristiwa yang menyebabkan 3 pria mengalami luka tusuk dan robek akibat senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan warga RT 01 Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.

“Petugas dilapangan sangat berhati-hati dalam pengejaran terhadap pelaku, karena dugaan pelaku menggunakan senjata tajam dan juga masih memiliki, menguasai senjata api rakitan jenis dum-dum sebagaimana keterangan warga setempat,” kata Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama.

Baca Juga : Lebih Tinggi Dibanding Bulan Sebelumnya, BPS Tabalong Catat Inflasi 0,68% Saat Ramadhan

Baca Juga : Kodim 1008/Tabalong Berangkatkan 55 Peserta Seleksi Komcad

Keterangan warga dikuatkan dengan hasil temuan senjata api rakitan milik pelaku yang disimpan dihutan saat petugas bersama warga setempat melakukan penyisiran ke pondok yang ada dihutan wilayah kecamatan Upau, Tabalong.

Lanjutnya, Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Trisna Agus Brata dan Polsek Upau terus melakukan pencarian terhadap Akhmad Supiani.

“Akhmad Supiani kini statusnya DPO Polres Tabalong,” ujarnya.

Untuk perkembangan kasus, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan petugas gabungan masih melakukan pencarian terhadap pelaku di wilayah hutan yang ada di Kecamatan Upau, Tabalong dan sekitarnya. (Dilah)

Editor: Abadi