Kedapatan Main Judi Togel, Pria Asal Banua Supanggal Diamankan Polisi

Ilustrasi Judi Togel

BARABAI, klikkalsel.com – Seorang pria asal Banua Supanggal, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), diamankan Sat Reskrim Polres HST usai kedapatan bermain judi togel.

Pria yang diketahui berinisial MH (28) diamankan pihak kepolisian Selasa (20/8/24) lalu sekitar pukul 00.30 Wita.

“MH diamankan di sebuah warung di Jalan Lingkar Desa Hulu Rasau,” ujar Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi, Sabtu (24/8/24).

MH beserta barang bukti digiring ke Mapolres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut. MH dijerat Pasal 303 sub 303 Bis KUHP yang berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja mememberikan kesempatan kepada khalayak ramai untuk bermain judi dan atau turut campur dalam perusahaan tersebut dan atau barang siapa menggunakan kesempatan untuk bermain judi togel.”

Baca Juga Pelaku Judi Togel di Teluk Tiram Ditangkap Polisi

Baca Juga Ditemukan Dugaan Ketidaknetralan Sejumlah Oknum Kepala Desa, Bawaslu HST: Sudah Kami Beri Peringatan Sebelumnya

Terkait barang bukti diantaranya, sebuah dompet warna coklat merek Levis, sebuah kartu ATM BNI warna Kuning, sebuah handphone Merk Oppo warna hitam dan Uang Tunai Rp238.000.

“Dari keterangan MH uang tersebut adalah uang para pemasang angka togel kepdanya. Ia juga mengaku bahwa dirinya sebagai bandar. Segala barang bukti juga ada hubungannya dengan judi togel,” pungkas Priadi.(ziha)

Editor : Amran