Kedapatan Mabuk dan Bawa Sajam di Kawasan Siring, Seorang Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi

AW dan barang bukti yang diamankam ke Mapolsek Banjarmasin Tengah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Tengah mengamankan seorang pria yang tertangkap sedang minum-minuman alkohol serta membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin di kawasan Siring Kampung Ketupat, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Minggu (16/10/2022).

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Haryanto melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra mengungkapkan, pria itu berinisial AW (21) warga Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

“Dia kedapatan dalam posisi mabuk, yang kemudian diamankan oleh Satpol PP Kota Banjarmasin,” kata Kanit, Senin (17/10/2022).

Baca Juga : Viral Video Remaja Kena Bacok di Hidung, Polisi: Bukan Korban Begal, Korban Salah Sasaran

Baca Juga : Pemko MoU dengan KKP Kelas II Banjarmasin Soal Pemanfaatan BMN

Saat ditegur Satpol PP Kota Banjarmasin AW nampak tidak terima dan Marah. Kemudian mengeluarkan sebilah sajam jenis pisau belati.

“AW mengancam para petugas Satpol PP dengan pisau,” lanjutnya.

Petugas Satpol PP yang melihat itu, langsung menggunakannya dan kemudian diserahkan ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.

“Saat ini AW dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani proses selanjutnya,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi