AMUNTAI, klikkalsel.com – Dugaan praktek judi togel atau kupon putih berhasil diungkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan menangkap dua pelaku.
Pelaku diketahui berinisial MU alias Uduy (52) yang berstatus ayah dan MI alias Ihur (26) berstatus anak, diamankan saat berada di sebuah warung Pasar Amuntai Kecamatan Amuntai Tengah. Sabtu, (27/6/2020) malam sekira pukul 22.00 wita.







