Kawasan Kumuh di Banjarmasin kembali Meluas 380 Hektar

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin berupaya menangani kawasan kumuh di Banjarmasin, upaya penanganan perkirakan rampung tahun ini.

Mengacu pada surat jeputusan (SK) kumuh dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2015, terdapat seluas 549 hektar kawasan kumuh di Banjarmasin.

Sejauh ini, kawasan kumuh di Banjarmasin akhirnya bisa di turunkan menjadi 36 hektar, dari total sebelumnya 549 hektar melalui program pembenahan.

Disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, (Perkim) Banjarmasin, Ahmad Fanani Syaifudin, bahwa sebelumnya kawasan kumuh terbanyak berada di kawasan Banjarmasin Selatan.

“Pada saat itu yang paling banyak kita benahi ada di wilayah Banjarmasin Selatan,” ucapnya Selasa (28/9/2021).

Namun dari upaya penurunan kawasan kumuh yang hanya tinggal 36 hektar tersebut, kembali meluas setelah RTRW Banjarmasin tahun 2021 dikeluarkan.

Baca Juga : Menolak Divaksin, Warga Diusulkan Diberi Sanksi

Baca Juga : Sambut Hari Jadi Banjarmasin ke 495, Pemko Bersama Unsur Masyarakat Bersihkan Sungai Veteran

Baca Juga : Truk Minta Keadilan Melintasi Jembatan Sungai Alalak, Meski Malam Hari

Dari RTRW 2021 ini, total luasan kawasan kumuh turut bertambah menjadi sekitar 380 hektar dan merata di lima kecamatan.

“Yang dulunya wilayah berwarna hijau sebagian juga ada menjadi kuning seiring dengan perubahan RTRW ini. Maka muncullah kumuh-kumuh baru,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan, dengan adanya perubahan RTRW ini, itu berarti pihaknya kembali ditargetkan selama 5 tahun ke depan, untuk menuntaskan kawasan kumuh baru.

Menurutnya ada 7 indikator yang menjadikan wilayah itu sebagai kawasan kumuh. Diantaranya terkait tata bangunan yang tidak teratur, jalan lingkungan dan limbah sampah serta air bersih.

“Yang paling berat mengenai sampah. Maka dari itu kita perlu kerjasama dengan Dinas terkait untuk menyelesaikannya. Targetnya lima tahun ke depan semoga bisa 0 kawasan kumuh,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran