BANJARMASIN, klikkalsel.com – Jajaran Bawaslu kembali menambah personil dalam rangka melakukan pengawasan dengan melantik 52 petugas adhoc Pengawas Pemilu Kelurahan atau PPK se Banjarmasin, Jumat (13/3/2020).
Dilantikanya anggota PKK ini sebagai pendukung kerja pengawasan, salah satunya proses verifikasi faktual oleh KPU yang akan dilakukan April mendatang.
52 orang anggota PPK diambil sumpah dan janji profesionalitas di salah salah satu Ballroom restoran di Banjarmasin, Jalan A Yani kilometer 3.
Satu orang pengawas pemilu di setiap kelurahan, diproyeksikan menjadi perpanjangan kinerja pengawasan Bawaslu dan panwascam. Pengawasan dilakukan
dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada dan terdekat adalah proses pengawasan verifikasi faktual bakal calon perseorangan pada awal April mendatang.
Ketua Bawaslu Banjarmasin, M Yasar mengatakan, sinergitas antar lembaga penyelenggara di setiap tingkatannya menjadi Poin penting. Terlebih Banjarmasin masuk pada daerah rawan, berdasar hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2020.
Menurut Yasar pengawasan di Banjarmasin harus lebih ditingkatkan, guna deteksi dini terjadi kerawanan dan kecurangan. Salah satunya, politik uang masih jadi penyakit pesta demokrasi.
“Banjarmasin masuk peringkat 24 nasional berdasar IKP dilaunching, masuk rawan tinggi. Kita sinergitas dengan Pemerintah Daerah, tak kalah pentingnya dengan peserta, bersama jaga, jangan sampai ada konflik,” ujarnya.
Yasar menambahkan, pemenuhan instrumen SDM pengawasan ini diharapkan terselenggaranya Pilkada Serentak 2020 di Banjarmasin, berlangsung aman, kondusif, serta jujur dan adil. Sehingga menghasilkan kepemimpinan yang berintegritas.(rizqon)
Editor : Amran