Kawal Demokrasi Pasca Pencoblosan, Masyarakat Demo KPU Kalsel Dengan Tuntutan Hak yang Layak Untuk KPPS

Komisioner KPU Kalsel, Arif Mukhyar (kemeja sasirangan) menyimak aspirasi yang disampaikan demonstran dengan pengawalan ketat Polisi.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Masyarakat yang tergabung dalam koalisi peduli demokrasi melakukan aksi demo di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Jalan Ahmad Yani KM 3,5 Banjarmasin, Sabtu (25/2/2024) pagi. Sejumlah tuntutan disampaikan mereka, salah satunya hak yang layak untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebagai garda terdepan pelaksanaan pesta demokrasi.

Puluhan demonstran menyuarakan aspirasi melalui tulisan pada kertas karton yang ditunjukkan kepada Komisioner KPU Kalsel Arif Mukhyar dan sejumlah jajaran kesekretariatan. Kertas karton tersebut berisi tulisan di antaranya “Pejuang Demokrasi Bertaruh Nyawa Demi Pemilu” dan “Honor Mereka Tak Sebanding Dengan Pengorbanan dan Jerih Payah”.

Menurut mereka kinerja KPPS patut diapresiasi, meski honor 1,1 juta sampai 1,2 juta dirasa tidak sebanding dengan beban kerja. Sebab banyak KPPS yang jatuh sakit hingga dirawat di rumah sakit akibat kelelahan bekerja pasca pencoblosan. Bahkan, ada juga yang petugas KPPS yang meninggal dunia.

Baca Juga Hadiri Puncak HPN 2024, Jokowi Berpesan Agar Pers Tetap Menjadi Pilar Penjaga Demokrasi

Baca Juga Bantah Tuduhan Pendemo, DLH Tegaskan Pembangunan Taman Bermain Jahri Saleh Sudah Rampung

“Yang kita harapkan kepada pihak KPU Kalimantan Selatan sebagai pelaksana tugas mereka membawahi KPU kabupaten/kota untuk memberikan kepedulian terutama kepada KPPS,” ucap koordinator aksi demo, Din Jaya.

Selain itu, mereka juga mengapresiasi kinerja KPU dan pihak terkait lainnya yang telah bekerja sesuai undang-undang hingga pesta demokrasi terlaksana aman dan lancar. Mereka berharap kondusifitas pasca pencoblosan tetap terjaga, yang mana saat ini sedang berlangsung rekapitulasi penghitungan suara berjenjang di tingkat kecamatan hingga 2 Maret 2024.

Din Jaya menambahkan, jika ada pihak yang merasa terjadi dugaan kecurangan Pemilu agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku. Sehingga tidak terjadi riuh di tengah masyarakat.

“Kalau ada kecurangan segera laporkan sebagaimana hukum yang berlaku di Bawaslu atau Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Kami siap mengawal KPU sepanjang mereka berbuat sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kalsel Arif Mukhyar menyambut baik aksi unjuk rasa sebagai wujud mengawal demokrasi. Terkait tuntutan yang disampaikan, dia mengatakan akan ditindaklanjuti sesuai aturan, khususnya hak yang layak bagi KPPS.

Dia mengungkapkan, saat ini terdata 89 petugas KPPS yang jatuh sakit dari 95.088 jumlah keseluruhan se-Kalsel yang 13.584 di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 89 KPPS yang jatuh sakit itu diupayakan agar mendapatkan hak yang layak dari KPU untuk biaya pengobatan hingga santunan.

“Kami sudah melakukan verifikasi terhadap 24 orang yang akan kita cover berikan santunan, sedangkan 40 orang nanti akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan 25 lagi belum dilakukan verifikasi terhadap mereka,” tandas Arif yang juga Ketua Divisi Perencanaan, Data, Informasi KPU Kalsel.

Selain 89 petugas KPPS, terdata dua orang yang meninggal dunia. Petugas KPPS yang meninggal dunia tersebut diketahui satu orang di Banjarmasin dan satu di Tabalong. (rizqon)

Editor: Abadi