BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tingginya angka kasus terkonfirmasi positif di Banjarmasin, di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV, membuat Pemko Banjarmasin kembali memperpanjang status PPKM level IV.
Perpanjangan status PPKM di Banjarmasin ini disampaikan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, usai rapat evaluasi satgas Covid-19 di Aula Kayuh Baimbai, Balaikota Banjarmasin, Senin (2/8/2021).
Dari hasil rapat evaluasi tersebut, Pemko melakukan crosschek perkembangan kasus. Karena dinilai masih berisiko,
Dari hasil tersebut Ibnu mengajak masyarakat tetap waspada dan selalu disiplin prokes. Baik itu di lingkungan tempat tinggal maupun dilokasi pekerjaan.
“PPKM di Banjarmasin kita sepakati diperpanjang hingga 8 Agustus,” ujarnya, Senin (2/8/2021).
Baca Juga : Lakukan Pengawasan Penjualan Alkes, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin: Tindak yang Ketahuan Nakal
Perpanjangan PPKM tersebut memiliki sejumlah catatan yang harus tetap dilakukan.
“Perpanjangan ini akan kita tingkatkan lagi ke masyarakat selain 5 M juga menerapkan 3 T (Testing, Treatment, Tracking),” ungkapnya.
Dalam perpanjangan PPKM itu juga, Ibnu meminta kepada seluruh lapisan masyarakat menyematkan sosialisasi prokes disetiap kegiatan.
“Sebenarnya sama seperti yang sudah kita jalankan. Agar seluruh lapisan masyarakat juga terus disiplin menerapkan prokes,” tuturnya.
Kemudian terkait 18 poin tata tertib PPKM level IV. Ibnu menyatkan tidak ada perubahan dan itu diharapkan diperhatikan masyarakat, sehingga kasus covid bisa ditekan dan kehidupan bermasyarakat kembali normal.(fachrul)
Editor : Amran