BANJARMASIN, klikkalsel.com – Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin mengatakan terbongkarnya sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama harus menjadi atensi serius seluruh pihak terkait.
Disamping upaya penindakan dan pengungkapan kasus yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kasus ini harus menjadi atensi bersama untuk memerangi narkoba, disamping penindakan yang telah dilakukan melalui pengungkapan kasus narkoba,” katanya kemarin.
Namun, upaya pencegahannya penting dilakukan seluruh pihak, baik oleh pemerintah daerah, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), masyarakat dan unsur lainnya.
Ia juga menambahkan, upaya penting dalam memerangi narkoba di Kalsel tengah dilakukan melalui optimalisasi regulasi dan kebijakan di daerah, salah satunya dengan Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif.
“DPRD Kalsel saat ini tengah merevisi Perda Nomor 17 Tahun 2018, yang mengatur kerangka optimalisasi kebijakan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kalsel,” ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.
Diketahui sebelumnya Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 10,2 ton sabu yang dikendalikan oleh sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama alias Miming, yang diketahui terlibat kasus Transnational Organized Crime (TOC) narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dan kini Fredy menjadi buronan polisi di tiga negara, yakni Indonesia, Thailand dan Malaysia.
Dari sejumlah sumber informasi hasil penyelidikan sementara, sejumlah aset Fredy tersebar di tiga kota di Kalsel, yaitu Banjarmasin, Banjarbaru, dan Martapura. Aset itu adalah hotel, kafe, dan restoran.
Selain itu di beberapa Polda, menangkap puluhan tersangka sindikat yang tergabung di jaringan internasional Fredy. (azka)
Editor : Akhmad