BANJARMASIN, klikkalsel.com- Polsekta Banjarmasin Timur (Bantim) melakukan pembinaan terhadap empat orang remaja dan anak-anak yang biasa ngamen di Simpang Empat Kolonel Sugiono, Minggu (20/10/2019).
Diungkapkan Kapolsek Bantim, Kompol HM Uskiansyah bahwa pihaknya dititipi oleh anggota Dit Sabhara Polda Kalsel empat orang pengamen.
“Patroli mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait pengamen yang beroperasi sampai tengah malam, apalagi ada yang berusia di bawah umur,” ujarnya.
Setelah diamankan oleh Sabhara Polda Kalsel dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Timur untuk dilakukan pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak melakukan perbuatannya lagi.
Menurut Uskian sebenarnya apa yang dilakukan pengamen tersebut tidak melanggar KUHP. Namun jelas bahwa ada Perda yang mengatur tentang pengamen.
“Apalagi disitu gelap dan tengah malam. Ditakutkan berpotensi terjadi tindakan pidana,” jelasnya.
Ia menyadari apa yang dilakukan sebenarnya merupakan ranah dari Satpol PP, namun karena saat itu yang menemukan pengamen tersebut adalah pihak kepolisian, maka dibantu penindakannya.
Untuk itu ia berharap kerjasama semua pihak untuk melakukan penertiban agar tidak terjadi hal-hal yang bisa menimbulkan potensi pelanggaran hukum.
“Ayo pihak terkait, kita perkuat patroli pengawasan dan penindakan supaya Banjarmasin ini tetap kondusif,” pungkasnya.(david)
Editor : Amran