BANJARMASIN, klikkalsel.com – Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi perkelahian maut yang terjadi di Jalan Laksana Intan Gang Mutiara RT II, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Selasa (30/8/2022) sekira pukul 19.00 Wita lalu.
Rekonstruksi itu digelar di halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol H Idit Aditya, Kamis (22/9/2022).
Total ada 18 adegan yang diperagakan oleh tersangka GN (29) saat berduel dengan seterunya, AR (24) yang meninggal tidak lama setelah kejadian.
Diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya, perkelahian itu terjadi di Jalan Laksana Intan Gang Mutiara RT II, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan saat keduanya berpapasan di jalan.
“Malam kejadian itu, mereka sama-sama melakukan perlawanan (berkelahi) sehingga dua-duanya terluka, kemudian mereka ditemukan di TKP dalam keadaan tak berdaya oleh petugas yang dapat laporan,” jelasnya.
Baca Juga : Diduga Jual Gas Melon Diatas HET, Pemilik Pangkalan di Tanjung Diamankan Polisi
Baca Juga : Setubuhi Gadis 15 Tahun, Pria Asal Tabalong Ini Diamankan Polisi
“Mereka diamankan petugas di lokasi yang sama, tak berselang lama setelah perkelahian itu terjadi. Karena sama-sama terluka, jadi tidak bisa melarikan diri,” sambungnya.
Kemudian, petugas yang melihat keduanya sudah tak berdaya, dibantu warga sekitar langsung membawa mereka ke rumah sakit untuk ditangani secara medis.
Namun sayangnya, AR meninggal dunia tak berselang lama setelah mendapatkan perawatan intensif.
Adapun motif dari percekcokan ini, kata Kompol H Idit Aditya, karena tersangka GN memiliki dendam kepada AR.
“Tersangka ini dendam, dahulu pernah dipukul namun tidak melaporkan (ke polisi) setahun kemudian, ketemu di jalan, tersangka pun membalaskannya di malam itu,” tuturnya.
Atas perbuatannya, GN dikenakan pasal338 jo 351 ayat 3 tentang pembunuhan.
“Dengan hukuman diatas 7 tahun,” pungkasnya. (airlangga)